Persetujuan Impor Gula Disetujui, Pengusaha Swasta Minta diprioritaskan

0

KETUA Asosiasi Gula Bersatu Kalsel H Aftahuddin meminta pemerintah agar memprioritaskan terlebih dahulu perusahaan pengolahan gula swasta untuk bisa mendapatkan jatah gula kristal mentah.

HAL tersebut seiring dengan telah diterbitkannya persetujuan impor (PI) gula kristal mentah (GKM) sebanyak 438,8 ribu ton, oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Jadi kalau mereka merealisasikannya, maka kami pelaku distributor swasta juga mudah membelinya untuk memenuhi kebutuhan di Kalsel,” tegasnya, Senin (9/3/2020).

BACA : Bahan Baku Menipis, Harga Gula Dipasaran Melambung Tinggi

Saat ini, kata dia, untuk ditingkat distributor harga gula sudah mencapai Rp16.000 perkilo. Sedangkan ditingkat eceran Rp 17.000 sampai Rp17.500 perkilo.

Harga tersebut memang diakuinya sudah cukup tinggi dan memberatkan masyarakat. Bahkan hampir menyentuh Rp 18.000 perkilo sama seperti krisis gula yang terjadi di Kalsel 5 tahun silam.

“Karena itulah kami berharap sektor swasta diprioritaskan lebih dulu ketimbang BUMN yang memiliki izin gula penugasan. Sebab, sektor swasta ini jauh lebih cepat menyalurkannya ketimbang BUMN mengingat mereka memiliki jaringan distributor yang banyak,” ungkapnya.

BACA JUGA: Harga Gula Naik, Disperindag Kalsel: Bahan Baku Mulai Berkurang

Terkait stok gula yang ada di gudang distributor di Kalsel saat ini, jumlahnya diakuinya mencapai 500 ton. Angka tersebut jika nantinya ditambah dengan gula impor maka akan cukup untuk memenuhi kebutuhan gula hingga momen Ramadhan.

“Jadi masyarakat saya ingatkan untuk tidak melakukan aksi borong. Beli gula seperlunya saja, karena stok gula akan bertambah seiring masuknya pasokan gula impor secara bertahap di Kalsel,” pungkas H Aftah.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.