Raker Pecepatan Penyaluran Dana Desa, Noormiliyani : Dana Desa Menyejahterahkan Masyarakat

0

BUPATI Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS menghadiri Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2020 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (25/2/2020) kemarin.

RAKER yang diikuti para bupati, SKPD terkait, para camat, para kades, dan para pihak yang terlibat se-Kalsel ini mendapat apresiasi Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, terutama menyangkut kepedulian terhadap penyaluran dan pengelolaan dana desa. Lebih-lebih dana desa tersebut diperuntukan bagi pembangunan di perdesaan.

BACA : Pemprov Kalsel Gelar Bursa Kerja

“Manfaat dana desa sangat luar biasa untuk menyejahterakan masyarakat. Karenanya, sudah seharusnya dilakukan pengelolan yang baik,” ucap Noormiliyani kepada para camatnya di sela menghadiri Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020.

Raker sendiri berisi paparan dari Staf Ahli Mendagri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Hari Nurcahya Murni.

Hari Nurcahya Murni membahas tentang peran pembinaan dan pengawasan pemerintah dan pemerintah daerah terhadap percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa 2020.

Nurcahyo mengakui, Kalsel salah satu provinsi yang dinilai baik dalam pengelolaan dana desa. “Ke depannya,  penggunaan dana desa tetap sesuai aturan dan cepat terserap, serta penggunaannya tepat sasaran,” katanya.

BACA JUGA : Bupati Batola Dambakan Dampak Manis Pemindahan Ibukota

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menjelaskan, dana desa telah memberikan dampak nyata untuk kemajuan dan pemberdayaan desa di Kalsel. Dia menginginkan penyaluran tahap 1 di Kalsel harus dipercepat. “Di Kalsel sendiri, tahun ini penyaluran dana desa tahap 1 tercepat setelah Provinsi Gorontalo,” kata Paman Birin, sapaan akrabnya.

Paman Birin mengingatkan, yang terpenting disadari dalam percepatan penyaluran penggunaan dana desa adalah jangan sampai menyalahi aturan. “Saya minta dan ingatkan, jangan sedikit pun korupsi dalam penggunaan dana desa. Saya tidak ingin melihat ada kades yang terjerat hukum lantaran permasalahan dana desa,” tekannya.

Dia menerangkan, pada tahun 2017 di Kalsel memiliki 1 desa mandiri. Pada tahun 2019 meningkat menjadi empat desa mandiri. Sedangkan untuk kategori desa maju pada tahun 2017, hanya 16 desa dan dalam perkembangan hingga 2019 bertambah menjadi 110 desa maju.

BACA LAGI : DKPP Batola Kembangkan Produk Turunan Perikanan

Sedangkan untuk kategori desa tertinggal, jumlahnya terus menurun. Pada tahun 2017 terdapat 1.184 desa tertinggal, dan pada tahun 2019 turun menjadi 516 desa tertinggal.

Untuk kategori desa sangat tertinggal pada tahun 2017 terdapat 254 desa, dan pada tahun 2019 turun drastis menjadi 40 desa.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.