Pemprov dan DPRD Kalsel Godok Perda Kesehatan Hewan Ternak

0

GUNA membentengi dan memastikan kesehatan serta keamanan pangan hewan yang dikonsumsi masyarakat, Pemprov dan DPRD Kalsel menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan. Beleid ini akan mengatur secara komprehensif ketentuan dan syarat wajib, terutama hasil ternak yang disediakan Dinas Peternakan.

PERDA ini akan mengatur dan memastikan ternak yang dikonsumsi masyarakat sehat dan aman,” ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kalsel drh Suparmi usai Rapat Pansus, Senin (25/2/2020).

Diungkapkannya, Disbunak Kalsel tak hanya menitikberatkan sisi ekonomi, produksi, produktifitas, industri hilirisasi maupun daya saing semata, namun juga aspek keamanan pangan menjadi hal utama yang diperkuat guna membentengi masyarakat dari penyakit yang bersumber dari binatang.

Tupoksi Disbunak dan kesehatan hewan yaitu untuk mengantisipasi potensi penyakit, seperti antrak dan cacing hati, termasuk penyakit rabies dari hewan anjing, meski hewan anjing bukan dikonsumsi, tetapi domain pengawasannya pada kesehatan hewan itu. “Melalui perda ini, kami harapkan semua bisa terlindungi,” katanya.

Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan ini merupakan inisiatif Komisi II DPRD Kalsel yang disampaikan oleh Hj Mariana dalam rapat paripurna dewan. Dalam kompilasi tanggapan dan jawaban fraksi DPRD terhadap pendapat gubernur atas raperda peternakan berkelanjutan.

Regulasi ini akan menjadikan pedoman yuridis dengan tujuan mengelola sumber daya hewan seara bermartabat, bertanggungjawab dan berkelanjutan. Mencukupi kebutuhan pangan, barang dan jasa asal hewan secara mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan peternak dan masyarakat.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.