Musrenbang RKPD Sebagai Acuan Pembangunan

0

STAF Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Setdakab Barito Utara Ledianto mengatakan, Musrenbang merupakan perwujudan pelaksanaan amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

DALAM Musrembang, papar Ledianto, terdapat keterlibatan berbagai kebutuhan prioritas rencana dan kepentingannya masing-masing. “Melalui Musrenbang inilah secara formal membicarakan rencana prioritas pembangunan,” katanya.

Musrenbang Kecamatan, lanjutnya, juga menjadi landasan penyusunan RKPD Barito Utara tahun 2021, sebagai salah satu tahapan yang harus dilalui dalam musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan.

Sebelumnya juga terlebih dahulu dilaksanakan tingkat desa dan kelurahan, untuk menentukan prioritas dari masing-masing desa dan kelurahan, yang disusun berdasarkan rancangan RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023.

“Ini juga digunakan sebagai pedoman dan RPJMD Barito Utara  2005-2025, untuk menjaga kesinambungan pembangunan di tahun 2021. Ini disusun berdasarkan visi kabupaten beserta bupati dan wakil bupati yang tertuang dalam RPJMD Barito Utara tahun 2018-2023,” ujarnya.

Ledianto menambahkan, Musrenbang juga untuk meningkatnya akses dan kualitas pendidikan, meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, serta meningkatnya daya beli masyarakat.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.