Perubahan Nomenklatur, 46 Pejabat di Tabalong Dikukuhkan

0

PERUBAHAN nomenklatur di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, sebanyak 46 pejabat administrator dan pengawas dikukuhkan.

MENURUT Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani Pengukuhan ini bukan bagian dari mutasi dan promosi yang telah disampaikan sebelumnya.

“Selain adanya perubahan nomenklatur, Pengukuhan ini memang harus dilaksanakan karena juga adanya penambahan dan pengurangan strukturt organisasi pada beberapa SKPD,” ujarnya.

Bupati juga memberikan amanah kepada pejabat yang baru saja dikukuhkan agar dapat menjadi pelopor untuk menegakkan disiplin di lingkungan kerja masing-masing.

Dirinya menginginkan agar pejabat di lingkungan Pemkab Tabalong dapat menjadi contoh bagi pejabat lain khususnya yang ada dikecamatan.

“Jangan sampai ada omongan kantor bupati saja seperti ini, apalagi di luar kantor bupati,” ujarnya.

Bupati juga meminta kepada pejabat yang telah di kukuhkan  agar menjadi pelopor untuk gerakan efesiensi dan terus menerus melakukan upaya perubahan di lingkungannya masing-masing. “Perubahan itu penting jika kita tidak berubah, kita akan dilindas oleh zaman,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.