Dinilai Lemah Soal Duta Mall, KADIN Kalsel Pertanyakan Sikap Walikota Banjarmasin

0

ALASAN besarnya investasi yang ditanamkan serta setoran pajak didapat dari Duta Mall di balik lemahnya sikap Pemkot Banjarmasin dalam menyikapi polemik pembangunan gedung parkir 11 lantai yang diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), kembali dipertanyakan.

BERDASAR data dari Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Kota Banjarmasin, ternyata setoran dari pajak yang didapat pemerintah kota, kisaran 20 hingga 30 persen disumbang pengelola pusat perbelanjaan terbesar di Kalsel. Angkanya mencapai sekitar Rp 50 miliar, dari realisasi PAD tahun 2019 sebesar Rp 330 miliar yang dikumpulkan Bakeuda Banjarmasin.

Alasan ini pun jadi pertanyaan besar bagi Ketua Harian Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Selatan, H Wijaya Kusuma Prakarsa.

“Ada pertanyaan besar mengapa ketika berhadapan dengan Duta Mall, Pemkot Banjarmasin seolah tak berdaya. Ini ada apa? Soal besaran setoran pajak atau investasi itu alasan yang mengada-ada,” kata H Wijaya Kusuma Prakarsa kepada jejakrekam.com, Sabtu (4/1/2020).

BACA : Belajar dari Hotel Treepark, Pemkot Banjarmasin Takut Kehilangan Duta Mall

Menurut dia, bangunan Duta Mall itu sudah bertahun-tahun dibangun, namun ternyata proses perizinan belum juga selesai. Bahkan, dari catatan Wijaya, insiden kecelakaan kerja dalam pembangunan Duta Mall dan bangunan lainnya juga sering terjadi.

“Seharusnya, Walikota Banjarmasin itu berani bertindak jika terbukti ada pelanggaran dengan menyetop bangunan yang ada, jika terbukti belum mengantongi izin. Ini ada apa?” cetus Wijaya.

Tak hanya itu, Wijaya juga mengeritik sikap DPRD Kota Banjarmasin yang terkesan seirama dengan Walikota Ibnu Sina, membiarkan bangunan yang diduga tak berizin itu terus digarap.

“Untuk apa peninjauan lapangan, kalau tidak ada tindaklanjutnya? Banyak peraturan yang dilanggar, kok didiamkan? Bangunan itu jelas bukan untuk kepentingan umum, tapi kepentingan pengusaha, bahkan ada sebagian masyarakat di sekitar proyek yang dikorbankan, mengapa tidak ada tindakan tegas dari para pengambil kebijakan di kota ini?” cecar Wijaya lagi.

BACA JUGA : Soal Gedung Parkir Duta Mall, LBH Jasa Konstruksi Siap Gugat Walikota Banjarmasin

Berdasar ketentuan dari UU Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 serta perangkat peraturan lainnya, bangunan 11 lantai untuk gedung parkir itu termasuk dalam bangunan tingkat tinggi, beda dengan bangunan satu atau dua lantai, sehingga perlu regulasi khusus.

“Dalam UU Jasa Konstruksi itu harus jelas izin jasa konstruksi dan tenaga ahli berikut pekerja yang dilibatkan dalam proyek itu. Siapa tenaga ahli yang bertanggungjawab? Apakah para pekerja terampil itu sudah memiliki sertifikat resmi,” cecar Wakil Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kalsel ini.

Wijaya menegaskan jangan sampai karena alasan besarnya investasi atau setoran pajak yang diberikan pihak pengelola Duta Mall, justru banyak aturan dilabrak. “Patut diduga banyak aturan yang dilanggar. Anehnya lagi, terkesan pimpinan kota ini tidak dipandang sebelah mata oleh pihak Duta Mall. Lagi-lagi, ada apa ini?” cecar Wijaya.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Noorhalis Majid menduga keberadaan Duta Mall berkelindan dengan mangkraknya bangunan Banjarmasin Trade Center (BTC) di kawasan Terminal Km 6, Jalan Pramuka, Banjarmasin.

BACA LAGI : DPRD Tuding Pemkot Banjarmasin Sengaja Biarkan Bangunan Gedung Parkir Tak Ber-IMB

“Dugaan saya ada kaitan dengan BTC yang kini tak berfungsi. Bangunannya sudah berdiri lama sejak era Walikota Sofyan Arpan, namun tak juga difungsikan. Apakah ini ada kaitannnya dengan perjanjian dengan pemerintah kota, karena yang membangun bangunan itu masih satu perusahaan. Hal ini yang patut dipertanyakan,” kata Majid.

Ia pun mendesak agar Pemkot Banjarmasin lebih terbuka ke publik menyangkut masalah bangunan gedung parkir 11 lantai yang ditengarai belum ber-IMB serta persoalan lainnya yang menjadi sorotan publik.

“Makanya, masalah ini juga jadi atensi Ombudsman. Terutama, soal ada tidaknya dugaan maladministrasi dalam pembangunan gedung parkir 11 lantai milik Duta Mall Banjarmasin itu,” imbuh Majid.(jejakrekam)

Penulis Didi GS/Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.