Belajar dari Hotel Treepark, Pemkot Banjarmasin Takut Kehilangan Duta Mall

0

BAK buah simalakama. Itu yang dirasakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Terpadu Pintu (DPMPSTP) Kota Banjarmasin Muryanta, terkait belum terbitnya izin mendirikan bangunan (IMB) gedung parkir 11 lantai Duta Mall.

“KALAU kami izinkan jelas melanggar aturan. Kalau tidak diizinkan, ya seperti itulah peraturannya. Makanya, pihak Duta Mall harus segera melengkapi segala persyaratan untuk pembangunan gedung parkir 11 lantai di Kelurahan Melayu itu,” ucap Muryanta kepada jejakrekam.com, di Banjarmasin, Rabu (18/12/2018).

Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase Kota Banjarmasin mengungkapkan untuk ketersediaan lahan yang ada di kawasan Duta Mall juga tidak mencukup ruang bebas untuk membangun. Muryanta menyebut berdasar aturan, ada koefisien dasar bangunan yang minimal 80 persen yang boleh didirikan bangunan.

“Nah, kalau itu bisa dipenuhi oleh Duta Mall, maka kami akan berikan izin. Jika tidak bisa memenuhi, ya izinnya tidak bisa diterbitkan,” tegas Muryanta.

BACA : DPMPTSP Akui Gedung Parkir Duta Mall Langgar RTRW Banjarmasin

Ia tak memungkiri pihak Duta Mall di bawah bendera Govindo Group itu tengah membebaskan lahan yang ada di kawasan sekitar proyek tepatnya di kawasan Kelurahan Melayu. Menurut Muryanta, ada sebagian lahan milik warga yang berdampak proyek telah dibebaskan dengan ganti rugi berdasar nilai jual objek pajak (NJOP).

“Namun, ada pula warga yang menolak lahannya dibeli pihak Duta Mall. Ya, karena warga ingin harga lahan itu di atas NJOP, tentu saja Duta Mall akhirnya tak mau membeli lahan itu, karena dianggap terlalu mahal,” papar Muryanta.

Lantas mengapa gedung parkir 11 lantai itu sudah bisa dibangun sebagian, bahkan hampir rampung padahal belum mengantongi izin? Muryanta menepis hal itu sebagai sebuah keteledoran dari Pemkot Banjarmasin.

Ia berdalih jika segala persyaratan itu bisa dipenuhi pihak Duta Mall, maka suatu saat bisa diterbitkan IMB. Sebab, berdasar prosedur perizinan, Muryanta mengatakan begitu persyaratan sudah dilengkapi pemohon, maka paling lambat 14 hari segera diterbitkan izinnya.

Muryanta juga membantah rumor yang menyebutkan kedekatan dirinya dengan bos Duta Mall, Dicky Gunawan alias Aseng. Ia menegaskan pihaknya juga tidak mengistimewakan Duta Mall sebagai satu-satunya pusat perbelanjaan modern terbesar di Kalimantan Selatan.

Alasan Muryanta berdasar pada pertimbangan investasi. Menurut dia, sumber pendapatan yang diraih pemerintah kota berbeda dengan kota atau daerah lainnya, lebih pada sektor perdagangan dan jasa.

BACA JUGA : DPRD Tuding Pemkot Banjarmasin Sengaja Biarkan Bangunan Gedung Parkir Tak Ber-IMB

“Kita tahu dari Duta Mall ini, pemerintah kota banyak mendapatkan pendapatan dari sektor pajak. Kemudian, penyerapan tenaga kerja yang cukup besar bagi kemaslahatan orang banyak,” kata Muryanta.

Lagi-lagi Muryanta beralibi, investasi besar yang ditanamkan Duta Mall harus dirangkul, karena sudah ada tawaran dari tiga daerah untuk menyambut jika Banjarmasin mempersulit perizinan. Yakni, Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala.

“Bagaimana pun gedung parkir yang ada di Duta Mall merupakan satu kesatuan dari bangunan mall dan lainnya yang ada di kawasan itu. Nah, kalau orang berbelanja ke Duta Mall, tak mungkin kalau tidak disediakan gedung parkir,” kata Muryanta.

BACA JUGA : Walikota Ibnu Sina Tak Gentar Digugat Duta Mall, Ombudsman Siap Kawal

Bahkan, Muryanta mengungkapkan justru kehadiran Duta Mall menjadi magnet tersendiri bagi Banjarmasin, karena para pengunjung tak hanya dari Kalimantan Selatan, namun juga berasal dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. “Di Duta Mall itu perputaran uang jauh besar dan membuat perekonomian Banjarmasin lebih menggeliat dibandingkan kawasan lain,” kilah Muryanta.

Ia membandingkan kasus hilangnya potensi pajak yang bisa ditarik dari Hotel Treepark yang kini masuk wilayah yuridiksi Kabupaten Banjar. Padahal, posisi itu hotel berada di perbatasan Banjarmasin-Kabupaten Banjar.

“Seadanya kita kehilangan Duta Mall, apakah kita biarkan investasi yang masuk ke wilayah Banjarmasin justru diambil daerah lain? Kami tak ingin kecolongan lagi, jadi pertimbangan untung rugi untuk kemaslahatan orang banyak itu, turut diperhatikan. Kami tak ingin investasi itu justru lari ke daerah lain,” tutur Muryanta.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.