Modus Masukkan Sabu Dalam Sandal Jepit Digagalkan Petugas Lapas Amuntai

0

PETUGAS pengamanan pintu utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Amuntai berhasil menggagalkan penyelundupan 3 paket yang diduga narkoba jenis sabu pada saat 6 orang tahanan kembali ke Lapas usai sidang di Pengadilan Negeri Amuntai.

KRONOLOGI kejadian sendiri berawal setelah tersangka akan memasuki Pintu P2U yang saat itu sedang dijaga petugas P2U, Ali Hasyimi dan Hendri Saputra. Prosedur pemeriksaan dan penggeledahan badan kepada seluruh tahanan dilakukan.

Namun sialnya bagi tersangka, dari hasil pemeriksaan, didapati tersangka yakni 1 orang tahanan yakni Ardi Fahlian alias Bojes bin Ardiansyah (alm) berusaha menyelundupkan 3 paket diduga sabu-sabu yang disimpan pada sendal jepit yang telah dilobangi. Sontak Petugas P2U pun dengan sigap melaporkan kepada Kepala Regu Pengamanan (Karupam) II perihal kejadian tersebut dan langsung menahan tersangka beserta barang bukti yang berhasil ditemukan.

BACA: Petugas Lapas Teluk Dalam Gagalkan Masuknya Narkoba

Oleh Karupam II, informasi yang disampaikan mengenai temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Kalapas Mohamad Yahya dan meneruskan laporan kepada petugas pengawalan tahanan dari Kejari HSU dan anggota Sabhara Polres HSU yang mengirimkan 2 orang anggota Satresnarkoba Polres HSU ke Lapas yang langsung memeriksa tersangka untuk selanjutnya diserahkan ke Polres HSU untuk di proses lebih lanjut.

Atas kejadian ini tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus yang menimpa dirinya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.