Ada Kepala Daerah Tak Alokasikan Anggaran untuk FKUB

0

LEMBAGA Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) Banjarmasin bekerjasama dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Banjarmasin menggelar silaturrahmi religi di Aula Makodim 1007/Banjarmasin, Sabtu (26/10/2019).

KETUA FKUB Banjarmasin Masykur mengatakan, dengan adanya silaturrahmi bisa saling mengenal lebih jauh dan memahami isu, serta mengantisipasi terjadinya aksi-aksi yang mengaitkan dengan agama atau suku yang bisa merusak persatuan dan kesatuan.

“Kegiatan ini bukan merupakan yang pertama kali. Kami sudah menjalankannya melalui door to door, termasuk ke tempat-tempat ibadah yang ada di Banjarmasin. Ini untuk upaya membangun bersama dengan para pemuka agama agar tetap menjalankan agama dan tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.

Kepala Kerukunan Umat Beragama Sekjen Departemen Agama Nifasri mengatakan, keberadaan FKUB sangat stategis demi menjaga kerukunan umat beragama di masyarakat, sehingga harus sepenuhnya mendapat dukungan semua pihak, terutama pemerintah daerah.

“Dukungan yang kita minta dengan kepala daerah terkait masalah anggaran. Jika hanya mengandalkan anggaran dari APBN, tidak cukup. Harus ditopang dengan alokasi anggaran dari APBD,” katanya.

“Tiak semua kepala daerah yang tidak menganggarkannya dalam APBD. Ada kepala daerah yang menganggarkan sebesar Rp 1 miliar. Tapi, masih ada kepala daerah yang tidak menganggarkan sama sekali,” lanjutnya.

Diungkapkannya, dana simultan dari Kementerian Agama sangat kecil. Untuk kabupaten dan kota hanya Rp 50 juta sedangkan untuk provinsi sebesar Rp 60 juta dalam satu tahun. Kalau tidak didukung APBD, maka tidak cukup.

“Ini sedang kita perjuangkan. Selain APBN, harus ada alokasi khusus bagi FKUB dari APBD. Tidak perlu UU, cukup Perpres. Disiapkan rancangan agar ada kesadaran tinggi bahwa setiap kepala daerah bersama wakil-wakil rakyat untuk memperjuangkan alokasi dari APBD. Meski sebenarnya bukan ranah kami di Kemenag. Kami sebatas mengalokasikan yang sumbernya APBN,” ujarnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.