Dua Maling Motor Digelandang Buser Satreskrim Polres Barito Utara

0

PETUALANGAN dua maling motor berakhir di terali besi Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah. Ini setelah, dua pelaku Noor Isransyah (26 tahun) dan Siswanto (22 tahun) berhasil diringkus petugas di Jalan Panti Ajar (Perumahan H Taher) di Kelurahan Lanjas Kota Muara Teweh, Minggu (27/10/2019).

KEDUA pelaku merupakan spesialis maling motor ini telah menggasak sepeda motor milik Rahmad Fauzi, warga Jalan A Yani RT 16 B, Kelurahan Melayu, Muara Teweh pada Selasa (13/8/2019) lalu sekitar pukul 18.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara AKP Kristanto Situmeang mengungkapkan berdasar laporan warga, pihaknya melakukan penelusuran jejak pencuri. Hasilnya, didapat kedua pelaku tengah berada di Perumahan H Taher, hingga berhasil dibekuk.

“Kedua pelaku bersama-sama mencuri sepeda motor milik korban. Yakni, jenis Mio Soul warna putih  Nopol KH 4631 EJ dan SIM A, SIM C, KTP, STNK dan HP merk VIVO, yang berada di dalam jok sepeda motor milik korban,” ucap Situmeang kepada jejakrekam.com di Muara Teweh, Minggu (27/10/2019).

Menurut Kasat Reskrim Polres Barito Utara ini, sepeda motor itu korban itu kemudian dibawa ke Kabupaten Murung Raya dan dijual kepada dua warga Abdul Kholik dan Wandi seharga Rp 3,2 juta.

BACA :Cabuli Anak di Bawah Umur, Yuyu Diborgol Satreskrim Polres Barito Utara

“Berdasar informasi dari informan, kedua tersangka ini kebetulan berada di lokasi kejadian. Unit Buser Satreskrim Polres Barito Utara langsung bergerak, dan menangkap kedua tersangka,” ucapnya.

Barang bukti dari tangan Wandi di Kabupaten Murung Raya pun dibawa ke Mapolres Barito Utara untuk keperluan penyidikan. “Adapun pasal yang disangkakan kepada dua tersangka adalah Pasal 363 KUHP. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan intensif mengungkap jaringan dan modus operandinya.  Kami juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan HP milik korban,” tandas perwira Polres Barito Utara ini.(jejakrekam)

 

Penulis Syarbani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.