Kepala Disperkim Kalsel Ditempati Mursyidah, Hanifah Jabat Asisten II

0

POSISI Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan yang lowong, usai ditinggalkan Arifin Noor menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, akhirnya terisi.

JABATAN yang lowong ini pun diisi Mursyidah Aminy yang sebelumnya Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Kalsel dipilih Gubernur Sahbirin Noor.  Sementara, kursi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kalsel yang kosong, usai Hermansyah Manaf menjadi Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jawa Barat, dipercayakan kepada Hanifah Dwi Nirwana. Sebelumnya, Hanifah merupakan Sekretaris Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Provinsi Kalsel.

“Sejak pelantikan pada hari ini, dua posisi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kalsel telah terisi,” ucap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, usai melantik pejabatnya di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (21/6/2019).

BACA : Tiga Tahun Memimpin, Bongkar Pasang Pejabat ala Paman Birin

Di samping mengambil sumpah jabatan dua pejabat eselon II Pemprov Kalsel, Paman Birin-sapaan akrab gubernur juga melantik 50 pejabat eselon III dan IV, serta satu pejabat fungsional sebagai Kepala UPT Taman Budaya dan lima komisoner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalsel.

Dalam amanatnya, Paman Birin mengingatkan bahwa jabatan hanya amanah, karena sewaktu-waktu jabatan itu bisa hilang. “Layanilah masyarakat dengan tulus hati,  dengan baik dan kalian jangan lakukan korupsi,” cetusnya.

BACA JUGA : Sahur Bersama, Paman Birin Minta Pejabatnya Tak Alergi dengan Wartawan

Ketua DPD Partai Golkar Kalsel ini menegaskan tak ada jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Kalsel. Menurut Sahbirin Noor, penempatan para pejabat murni karena jenjang karier, sehingga usai dilantik harus bekerja secara profesional. “Jabatan yang diemban itu saya amanatkan, jadi jalankan sesuai tugas pokok dan fungsi secara profesional,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.