Ajak Ciptakan Pemilu Berkualitas, JaDI Kalsel Khawatirkan Politik Uang

1

PEMILU 2019 yang sukses dan berkualitas diyakini akan menaikkan pamor Indonesia sebagai negara demokrasi dengan jumlah penduduk muslim terbesar di mata dunia. Dengan catatan pesta demokrasi lima tahun untuk memilih para wakil rakyat dan pemimpin nasional itu harus berlangsung bersih dan damai.

“ADA kecemasan bagi kami bersama jika Pemilu 2019 ini sangat sarat dengan politik uang dilakukan para caleg. Lalu, muncul sengketa dan pertentangan pada hari pencoblosan surat suara hingga penghitungan hasil pemilihan. Termasuk, kegenitan aktor-aktor penyebar informasi di media sosial. Kita ingin pemilu ini damai dan beretika,” tutur Koordinator Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalsel Dr Samahuddin Muharram, dalam diskusi Seruan Bersama Pemilu Bersih dan Damai di Kalimantan Selatan, Café Capung Banjarmasin, Selasa (16/4/2019).

BACA : Caleg Lakoni Politik Uang Bukti Parpol Gagal Kaderisasi

Seruan bersama ini juga menghadirkan pendiri Rumah Demokrasi Dr Muhammad Uhaib As’ad, pakar komunikasi politik FISIP Universitas Lambung Mangkurat Dr Fakhriannor, Dr Taufik Arbain (pengamat politik) dan Dr Andi Tenri Sompa, LK3 Banjarmasin, Klinik Hukum Daddy Fahmanie, PPUA Disabilitas Kalsel serta jaringan masyarakat sipil lainnya.

Untuk itu, mantan Ketua KPU Kalsel ini mengimbau agar semua peserta pemilu, tim sukses dan kampanye pasangan calon presiden-wakil presiden tidak memanfaatkan masa tenang untuk melanggar hukum.

“Jangan paksakan kehendak dan beri kebebasan kepada pemilih. Apalagi, melakoni praktik ilegal seperti politik uang, intimidasi, kekerasan, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun tindakan melanggar hukum atau provokatif lainnya yang bisa membuat pemilih terhalangi untuk membuat keputusan secara bebas, jujur dan adil,” tutur Samahuddin.

BACA JUGA : Jelang Hari Pemungutan Suara, Kalsel Sudah Darurat Politik Uang

Dengan adanya lima surat suara yang harus dicoblos, Samahuddin khawatir justru masyarakat banyak yang tak tahu. Termasuk, pengawasan di masa tenang dan TPS harus benar-benar ketat agar praktik curang tak terjadi.

“Inilah pentingnya jajaran Bawaslu membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan pemilu. Ini semua agar pemilu yang kita hasilkan benar-benar berkualitas,” cetus Samahuddin.

Bagi pihak yang bersengketa, disarankan Samahuddin dan kawan-kawan untuk menggunakan jalur yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, baik melalui Mahkamah Konstitusi maupun menggunakan jalur lewat UU Pemilu.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.