Foto Baliho Jokowi Berbeda, Bara JP Adukan KPU Kalteng ke Bawaslu

0

BARISAN Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Kalimantan Tengah, melaporkan dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Sabtu (23/3/2019).

SAYANGNYA, lantaran bertepatan dengan hari libur, sehingga pengaduan hanya diterima salah satu staf Bawaslu Kalteng di Palangka Raya. Padahal, Ketua DPD Bara JP Kalimantan Tengah Junjung Kataruhan, yang didampingi Sekretaris Umum Gusto Adrianus Rupock serta sejumlah pengurus lainnya, melaporkan secara resmi penyelenggara pemilu ini.

Adapun dugaan kecurangan yang dilaporkan Bara JP, terkait pencetakan dan sosialisasi foto calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo. Sebab, Bara JP Kalteng menilai pada baliho yang dicetak dan dipasang KPU Kalteng di berbagai tempat di Kota Palangka Raya, ternyata berbeda dengan foto yang tercetak di surat suara.

BACA : Dianggap Berhasil, Hanura Kalteng Siap Menangkan Jokowi-Ma’ruf Amin

Sebagai bukti, Junjung Kataruhan dan kawan-kawan melampirkan bukti dugaan kecurangan  dalam bentuk foto-foto perbandingan antara kertas surat suara yang telah disahkan KPU RI dengan foto-foto baliho yang dipasang KPU Kalteng di Kota Palangka Raya.

“Perbedaan secara kasat mata itu terlihat jelas. Di mana pada surat suara foto Ir H Joko Widodo menggunakan peci berwarna hitam. Sedangkan pada baliho sosialisasi yang dicetak dan dipasang, foto tidak memakai peci,” kata Junjung.

BACA JUGA : Pernyataan Mardani Dinilai BPP 02 Gambarkan Politik Balas Dendam

Dia menduga adanya perbedaan itu, KPU Kalteng dengan sengaja melakukan kecurangan pada Pilpres 2019. Tentu saja, Junung menilai hal ini akan merugikan pasangan calon presiden nomor urut 01.

“Kami minta agar Bawaslu Kalteng, mengambil tindakan sesuai aturan pengawasan yang berlaku. Kemudian memerintahkan KPU Kalteng untuk mengganti semua baliho yang telah terpasang dengan baliho baru. Terutama yang sesuai dengan spesimen surat suara sebagaimana yang telah disahkan oleh KPU RI,” cetus Junjung.

Dia juga mendesak agar Bawaslu Kalteng segera melakukan investigasi terhadap para komisioner KPU Kalteng untuk menggali kemungkinan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang diduga secara sengaja melakukan tindakan yang berbau kecurangan. (jejakrekam)

 

 

Penulis Tiva

Penulis Tiva
Editor DidI GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.