Dipangkas, Lokasi Kampanye Rapat Umum Menjadi Sembilan Titik

0

KOMISI Pemilihan Umum Kota Banjarmasin melaksanakan rapat koordinasi bersama perwakilan partai politik mengenai kegiatan kampanye rapat umum yang dilaksanakan pada 24 Maret hingga 13 April 2019 mendatang.

KOMISIONER KPU Banjarmasin, M Syafruddin Akbar menjelaskan, dari hasil kesepakatan telah dimuat dalam surat keputusan (SK) dari KPU yang sudah diterbitkan berkenaan dengan pelaksanaan rapat umum.

BACA: Kampanye Terbuka Dimulai 24 Maret, Satu Paslon Pilpres Dijatah Dua Hari

“Jadi tinggal pelaksanaan kegiatan kampanye rapat umum,” katanya usai menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan partai politik di Swiss Bell Borneo, Sabtu (23/3/2019). Menurutnya, ada 12 titik rapat kampanye umum yang kini dipangkas menjadi sembilan lokasi milik Provinsi ataupun dari Pemkot Banjarmasin.

Lahan milik provinsi diantaranya, halaman parkir dan lapangan Stadion 17 Mei, dan lapangan sepakbola Kayutangi. Sementara halaman GOR Hasauddin HM bisa dipergunakan dengan catatan tidak menggelar pada 1 hingga 6 April mendatang.

Ini mengingat, pada waktu itu berbenturan dengan even Pekan Olahraga Pelajar Daerah Provinsi Kalsel 2019 yang tidak dapat dibatalkan penyelenggaraannya oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalsel. “Selain pada tanggal itu diperbolehkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Jaga Kalsel Tetap Aman, 4.449 Personel Gabungan Siap Diterjunkan

Sedangkan untuk SKB Mulawarman, Pemprov hanya memberikan izin sebatas untuk dipergunakan sebagai lokasi parkir peserta kampanye rapat umum yang  diselenggarakan di Stadion 17 Mei Banjarmasin.

“Teruntuk SKB, berkenaan berdekatan dengan sekolah, tentunya mengganggu kegiatan proses belajar. Apalagi, saat ini mendekati masa ujian akhir sekolah. Jadi hanya diberi izin sebagai lahan parkir saja,” ucapnya.

BACA LAGI: KPU Banjarmasin Tetapkan 12 Lokasi Kampanye Umum

Nah, untuk izin diwilayah Pemkot Banjarmasin, saat ini hanya di lapangan bola Tanjung Pagar, Pelabuhan Banjar Raya, lapangan di area Taman Kamboja dan lahan kosong di depan wisata kuliner Baiman. Sementara, area Banjarmasin Food Festival di kawasan Siring Menara Pandang masih dalam tahap proses perizinannya Lapangan Samping Menara Pandang oleh dinas terkait.

Sebab, menurut informasi yang diterima, kawasan tersebut dinyatakan sebagai wilayah netral. “Nanti kami proses, apabila bisa difasilitasi. Jika tdak bisa, maka akan dihapus. InsyaAllah Senin (25/3/2019) akan ada jawaban,” pungkasnya.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.