Pemborosan, Orangtua Siswa Resah Pesta Perpisahan Digelar di Hotel

0

KETUA Komite Sekolah SMKN 4 Banjarmasin Syarifuddin Nisfuady pun membuat surat terbuka dalam akun facebooknya. Dia meminta agar Gubernur Kalsel, Walikota Banjarmasin serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel serta Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin segera menerbitkan surat edaran larangan perpisahan siswa sekolah di hotel berbintang pada 2019 ini.

SYARIFUDDIN menilai kegiatan pesta perpisahan di hotel itu telah meresahkan orangtua. Ini karena, biaya yang dikutip begitu mahal mencapai Rp 250 hingga Rp 300 ribu.

“Dengan adanya surat edaran larangan melaksanakan acara perpisahan di hotel bis menjawab keresahan para orangtua siswa. Ini harus segera disikapi,” tulis Syarifuddin Nisfuady dalam dinding FB-nya yang dikutip jejakrekam.com, Selasa (5/3/2019).

Sebagai contoh, pria yang akrab disapa Nisfuady ini mengaku telah memberi surat edaran resmi selaku pengurus komite sekolah di SMKN 4 Banjarmasin melarang pesta perpisahan di hotel untuk tahun ajaran 2018/2019.

BACA :  Benturan dengan Pemilu 2019, UNBK SMA Sederajat Dimajukan 1 April

“Acara perpisahan di hotel tidak efisien dan membebani orangtua siswa serta menjadi pergunjingan masyarakat. Lebih baik digelar di sekolah saja, lebih hemat,” ucapnya.

Bagi Nisfuady, jelas dengan menggelar di sekolah bisa memperkuat silaturahmi dan memori siswa yang akan lulus dengan adik-adik kelasnya. “Saya mendapat laporan keberatan dari sejumlah orangtua atas rencana pesta perpisahan di hotel yang menelan dana ratusan juta rupiah. Mirisnya, panitianya bukan dari pihak sekolah,” tutur Nisfuady.

Apa tanggapan Wakil Walikota Hermansyah? Dia pun memerintahkan agar Kepala Disdik Banjarmasin Totok Agus Daryanto segera mengumpulkan para kepala sekolah untuk memusyawarahkan soal larangan pelaksanaan pesta perpisahan di hotel.

BACA JUGA :  Meraih Nilai Tertinggi di UNBK, Lima Pelajar Mendapat Bantuan Rp 28 Juta

“Jangan terlalu euforia untuk sebuah pesta perpisahan siswa yang lulus. Pada hakikatnya, kelulusan itu dilakukan dengan merayakan secara sederhana sebagai tanda syukur, bukan digelar di hotel,” kata mantan anggota DPRD Kalsel asal PDIP ini.

Sesuai kewenangan Disdik Banjarmasin, Hermansyah mengatakan agar larangan itu dibuat dalam surat edaran ke SD dan SMP di ibukota Provinsi Kalsel ini.

“Kita perlu kasih contoh, karena tidak semua orangtua siswa tergolong mampu. Silakan mau rayakan kelulusan anaknya, tapi jangan di hotel, karena itu membebani orangtua siswa,” ucap Hermansyah.(jejakrekam)

 

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2019/03/05/pemborosan-orangtua-siswa-resah-pesta-perpisahan-digelar-di-hotel/
Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.