RSUD Abdul Aziz Marabahan Optimistis Bisa Perbarui Sertifikat Akreditasi

0

ENAM rumah sakit diberi tenggat waktu enam bulan untuk memperbarui sertifikat akreditasi sebagai syarat kerjasama sebagai mitra BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin bisa berlanjut pada 2019 ini.

FASILITAS kesehatan (faskes) yang dideadline BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin adalah RSU Marina Permata Batulicin, RSU Mawar Banjarbaru, RSUD Abdul Aziz Marabahan, RSU Syifa Medika Banjarbaru dan  RSU Borneo Citra Medika Pelaihari serta RSIA Ibunda Pelaihari.

Direktur RSUD H Abdul Aziz Marabahan dr H Fathurrahman mengatakan pihaknya sudah melaksanakan  akreditasi pada 22- 24 November 2018 lalu, namun mendapatkan hasil remedial atau perbaikan.

BACA :  Kerjasama Terancam Dihentikan, BPJS Kesehatan Deadline Enam RS di Kalsel

“Di awal tahun ini, kami juga bergegas menyiapkan akreditasi kembali. Kami telah membuat nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin selambat-lambatnya enam bulan sudah mendapat sertifikat akreditasi,” ucap Fathurrahman kepada jejakrekam.com, Minggu (6/1/2019).

Ia mengatakan ada dua kelompok kerja (pokja) yang belum mencapai angka 80 persen sebagai batas terendah kelulusan dari assesor yakni pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) dan kompetensi dan kewenangan staf (KKS).

“Insya Allah, dalam bulan-bulan ini kita akan kejar angka tersebut,” ucap Fathurrahman.

BACA JUGA :  Ini 31 Faskes yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Banjarmasin

Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin mengatakan sertifikat akreditasi merupakan sebuah keharusan yang perlu dimiliki oleh rumah sakit.

Sebab, menurut dia, dengan standar sertifikat akreditasi ada kepastian dalam pelayanan minimal yang harus terlaksana dengan baik bagi para pasien.

“Akreditasi harus disesuaikan dengan kapasitas rumah sakit. Misalnya, rumah sakit di tingkat kabupaten jangan terlalu dipatok secara tinggi sehingga memudahkan pihak dari rumah sakit untuk mendapatkan sertifikat akreditasi,” kata politisi Gerindra ini.

Ia mengimbau semua pihak untuk serius mendapatkan sertifikat akreditasi. Ini agar tidak menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat.

“Sertifikat akreditasi sebenarnya untuk masyarakat, karena menyangkut standar pelayanan yang didapatkan masyarakat,” pungkas Lutfi.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.