Bupati Banjar Walkout di Rapat Paripurna Hak Angket

0

BUPATI Banjar H Khalilurrahman memilih meninggalkan Rapat Paripurna DPRD Banjar terkait hak angket penyalahgunaan jabatan dalam mutasi dan pelantikan pejabat, Senin (17/12/2018).

SAAT meninggalkan gedung DPRD Banjar, ia menolak untuk dimintai konfirmasi. “No comment,” katanya singkat.

Akhmad Rozanie membacakan pandangan Fraksi Nasdem PKPI terkait hasil temuan Pansus Hak Angket, menyampaikan temuan dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan jabatan dalam proses pelantikan pejabat di lingkungam Pemkab Banjar.

“Pansus hak angket sudah menemukan dua alat bukti dan dapat diteruskan ke penegak hukum untuk diproses selanjutnya,” jelas Rozanie.

BACA : Lima Fraksi DPRD Banjar Tolak Hasil Pansus Hak Angket

Politisi Partai NasDem ini mengatakan, pihaknya menjalankan hak angket sesuai dengan undang-undang dan kewenangan yang diberikan. Selain itu, pihaknya bekerja juga mendengarkan pendapat ahli, seperti mendatangkan pakar hukum tata negara Denny Indrayana dan Refly Harun.

“Pansus hak angket juga memintai keterangan 55 saksi yang diduga mengetahui dugaan pelanggaran pada kebijakan Bupati Banjar. Fraksi Nasdem konsisten memperjuangkan hak Aparatur sipil Negara,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.