Cari Masukan, Pemerintah dan Komisi III DPR RI Gelar FGD RUU MK

0

KANWIL Kemenkumham Kalsel menjadi tuan rumah Focus Group Discussion (FGD) yang digagas Komisi III DPR RI, dalam rangka mencari masukan terkait RUU Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/9/2018).

ADA beberapa permasalahan yang berkembang dalam masyarakat yang perlu segera diakomodir dalam perubahan undang-undng MK, seperti masalah kelembagaan terutama berkaitan dengan rekrutmen hakim konstitusi, hukum acara pengaturannya belum lengkap sesuai dengan perkembangan hukum yang ada, dan RUU ini juga diharapkan dapat mengakomodasi perkembangan putusan MK.

Ketua rombongan Komisi III Desmon J Mahesa mengatakan, pihaknya meminta masukan dari praktisi ukum dan akademisi, Polda Kalsel, serta para hakim yang ada di Kalsel, terkait perubahan UU MK.

“Komisi III berharap kalau sudah menjadi UU, semua kalangan, baik akademisi, praktisi hukum, aparat keamanan, dan masyarakat memahami prosedur-prosedur yang bersengketa di MK, seperti sengketa Pilkada dan peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan MK,” tuturnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Ferdinand Siagian mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencari informasi data, baik berupa masukan dari akademisi, praktisi hukum, termasuk LSM tentang formulasi yang baik untuk perbaikan MK.

“Perubahan atau revisi suatu undang-undang adalah hal yang normal, mengingat bahwa suatu aturan hukum harus mengikuti perkembangan keadaan. Hukum atau undang-undang tidaklah berada di ruang yang kosong atau hampa, tetapi berinteraksi dan dipengaruhi oleh masyarakat atau lingkungannya,” bebernya.

Demikian pula, lanjutnya, dengan halnya dengan UU MK yang sudah berlaku sekitar 15 tahun, dirasakan masih ada kekurangan dan beberapa ketentuan, serta dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan.

“Untuk menghasilkan suatu aturan hukum yang baik, maka setiap penyusunan atau pembentukan undang-undang harus mendapatkan masukan, baik dari stakeholder yang berkepentingan langsung terhadap materi undang-undang tersebut maupun dari masyarakat pada umumnya,” tuturnya.

Hadir dalam FGD ini, Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani, anggota DPR RI Bambang Heri Purnama, Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham RI.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.