Apakabar Flyover Antasari? Ditaksir Bakal Telan Dana Rp 300 Miliar

0

DIGAGAS pada 2016, impian warga Banjarmasin untuk menikmati jalan layang (flyover) di Jalan Pangeran Antasari, hingga kini belum juga terealisasi. Jalan layang yang direncanakan membentang di atas Sungai Martapura, menghubungkan Jalan Pangeran Antasari dengan Jalan Pangeran Samudera.

SESUAI rencana flyover yang juga menerapkan konsep serupa seperti jalan layang Gatot Subroto-Jalan Achmad Yani itu. Diperkirakan pembangunan flyover Antasari ini akan menelan dana mencapai Rp 300 miliar. Jalan layang sepanjang satu  kilometer telah disusun DED pada 2016. Kemudian, dilanjutkan dengan pembebasan lahan di seputar kawasan Jalan Pangeran Antasari dan Pasar Lima (Harum Manis) yang menjadi zona pondasi jembatan layang.

Rencana ini mengemuka, usai Bappeda Kota Banjarmasin dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Banjarmasin, menggelar rapat tertutup berdasar hasil studi kelayakan pada pertengahan Januari 2016 lalu.

Akses jalan layang yang didesain satu arah ini dibangun dari Jalan Pangeran Antasari, depan RS Sari Mulia hingga terhubung ke Jalan Anang Adenansi, depan Bundaran Taman Kamboja.

Ketua BPD Gapensi Kalsel Edy Suryadi pun menyesalkan hingga kini belum juga terealisasi megaproyek flyover jilid II di Banjarmasin.

“Padahal, rencana itu sudah dua tahun lalu disusun, dari studi kelayakan, pembuatan detail engineering design (DED) hingga dilanjutkan proses pembebasan lahan,” ucap Edy Suryadi kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (11/9/2018).

Menurutnya, tingkat kemacetan di Banjarmasin sudah cukup tinggi, terutama di hari kerja dan akhir pekan, sehingga membutuhkan infrastruktur jalan yang memecah kebuntuan arus lalu lintas.

“Layak atau tidaknya bangunan itu banyak aspek yang harus dikaji. Misalnya melihat dari sisi ekonomi, sosial dan budaya,” kata Edy Suryadi.

Pengusaha konstruksi yang pernah mengikuti studi banding pembuatan jalan tol dan jalan layang di bantaran Sungai bersama Kementerian PUPR ini, menyebut kendala paling utama dihadapi di Banjarmasin adalah pembebasan lahan.

“Ini kendalanya. Makanya, hingga belum terealisasi bahkan selalu tertunda hingga terancam batal. Apalagi, anggaran pembangunan jalan layang ini juga mengandalkan dana APBN. Sangat sulit untuk mendapatkan kembali anggaran dari pusat, jika rencana proyek itu batal,” kata Edy.

Ia mengingatkan agar Pemkot Banjarmasin dalam setiap proyek infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan bisa memperhitungkan kemampuan anggaran, agar bisa mendapat topangan dana dari Pemprov Kalsel dan pemerintah pusat.

Sementara itu, pengurus Gabungan Ahli Teknik Nasional Indonesia (Gatensi) Provinsi Kalsel M Yuzar mengakui pihaknya pernah mempresentasikan rancangan flyover Jalan Pangeran Antasari-Jalan Pengeran Samudera, dua tahun lalu di Balai Kota.

“Saat itu saya masih menangani dan bertugas proyek jembatan di Dinas PUPR Provinsi Kalsel. Namun, untuk proses pembuatan DED saya tidak mengikuti lagi. Apakah sudah dibuat DED atau belum,” ujar Yuzar.
Menurut dia, pengerjaan DED dijadwalkan berlangsung 2016. Sedangkan pembebasan lahan diperkirakan dilakukan 2017. Adapun tugas Pemkot Banjarmasin dalam proyek akbar itu adalah membebaskan lahan.

“Flyover jilid II itu berlokasi Jalan Pangeran Antasari,  panjang satu kilometer. Lintasan hanya satu arah dengan biaya mencapai Rp 300 miliar. Saya berharap rencana flyover bisa dilanjutkan lagi,” katanya.

Yuzar mengatakan pembangunan flyover sebagai solusi mengatasi kemacetan besar di satu kawasan, yang tak dapat ditangani dengan penggunaan traffic light atau lampu merah. “Jadi, dengan membangun jembatan layang yang bebas hambatan, bisa menghindarkan dari konflik persimpangan atau melalui kawasan kumuh dan rawa,” kata Yuzar lagi.

Ia mengatakan flyover juga memiliki nilai positif karena dapat memecahkan permasalahan mobilitas dan aksesibiltas guna peningkatan kinerja lalu lintas.(jejakrekam)

Pencarian populer:Fly overbanjarmasin 2
Penulis Afdi Ahmad
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.