Haruan Positif Cacing, DKP Kalsel : Hanya Satu Sampel Tak Bisa Pukul Rata

0

HASIL uji Laboratoroium Penguji Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (LP-BPBAT) Mandiangin telah menyatakan ikan haruan (gabus) dari Desa Kandangan Lama, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, positif mengandung parasit cacing.

LAPORAN hasil uji ini dituangkan dalam surat bernomor 1-41/LHU/BPBAT-M/VIII/2018, tertanggal 29 Agustus 2018. Ada dua sampel yang diambil untuk diuji yakni ikan gabus (haruan) mati dan ikan gabus hidup.

Melalui uji mikroskopis, dua sampel ikan haruan itu positif mengandung parasit camallanus sp. Pengajuan uji laboratorium ini diajukan Muhammad Daud, dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut.

Camallanus sp adalah sejenis parasit atau organisme yang hidup ada organism lain dan dapat menimbulkan kerugian atau efek negatif pada organisme yang ditempatinya. Dalam bahasa ilmiah, camallanus sp ini biasanya menyerang organ usus atau saluran anus.

Untuk hasil uji, LP-BPBAT Mandingin dalam suratnya menegaskan hanya berlaku pada satu contoh yang diuji. Sedangkan, pengambilan contoh di luar tanggungjawab lembaga ini. Surat hasil uji itu distempel asli dengan warna merah, dan beredar di jejaring medsos, khususnya di grup WA.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalsel Winaro mengakui adanya hasil uji laboratorium ada dua sampel ikan haruan asal Desa Kandangan Lama tersebut.

“Ya, memang positif mengandung cacing. Tapi, itu hanya satu sampel, tidak bisa dipukul rata bahwa semua ikan haruan yang ada positif mengandung cacing,” ucap Winarno saat dikontak jejakrekam.com, Rabu (5/9/2018).

Menurut Winarno, untuk mendapat hasil yang komprehensif, semua pihak khususnya sampel-sampel ikan haruan yang ada harus dicek ulang.

Ia menegaskan masyarakat tak perlu khawatir untuk mengkonsumsi ikan haruan, karena sampel yang diuji itu berasal dari satu daerah, bukan keseluruhan yang menjadi suplai ikan air tawar di pasar-pasar yang ada di Kalimantan Selatan.

Menurutnya, dalam waktu dekat ini, seluruh balai dan instansi terkait akan menggelar rapat koordinasi membahas masalah terjangkit parasit terhadap ikan haruan. “Sekali lagi, itu hanya satu sampel tidak bisa dikatakan seluruh ikan haruan yang ada di pasar ini positif mengandung cacing. Sebab, untuk menelitinya, perlu dilakukan secara bertahap,” tegas Winarno lagi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Banjarmasin, Lauhem Mahfuzi juga menunggu hasil pengujian dari BPBAT Mandiangin terkait hebohnya informasi soal dugaan ikan haruan yang mengandung parasit cacing.

Namun, Lauhem Mahfuzi menegaskan masyarakat juga tak perlu khawatir, karena ikan haruan yang diuji hanya berasal dari satu daerah, bukan dari daerah pemasok lainnya yang masuk ke pasar-pasar tradisional di Banjarmasin.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.