Trio Pelaku Curanmor Amuntai Dibekuk Aparat Gabungan Polres HSU-Tabalong

0

AKSI pencurian sepeda motor (curanmor) masih marak di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Trio komplotan curanmor berhasil dibekuk aparat gabungan dari Unit Jatantras Polres HSU dan Polres Tabalong, Jumat (30/8/2018) dinihari, sekitar pukul 01.00 Wita.

DARI hasil penyelidikan polisi, terduga pelaku mengarah ke pelaku laki-laki berinisial WA (35 tahun). Warga Desa Hambuu Tengah, Kecamatan Sungai Pandan ini diamankan polisi, saat berada di Desa Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.

Begitu WA bernyanyi, polisi kemudian memburu dan menangkap dua pelaku yang turut terlibat. Yakni, Arsani dan Abdul Kadir, keduanya warga Desa Palimbangan Gusti RT 01, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten HSU.

Dari aksi kejahatan curanmor ini, polisi mendapat dua barang bukti berupa satu unit Honda Varia dengan nomor rangka  MH1JFV11XHK601952 dan nomor mesin JFV16055915 warna merah tahun 2017. Satu unit lainnya adalah Honda Beat warna hitam dengan nomor rangka MH1JF5132CK065640 dan nomor mesin JF51E 3067162.

Para pelaku berupa barang buktinya diangkut ke Polres HSU di Amuntai untuk proses lebih lanjut. Para pelaku ini diduga telah mencuri sepeda motor milik Annisa Hafizanah, seorang pelajar yang lupa mencabut kunci kendaraannya.

Warga Desa Harus Kecamatan Amuntai Tengah ini pergi bersama temannya ke tukang jahit di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Amuntai Selatan pada Sabtu (30/6/2018) sekitar pukul 18.20 Wita. Melihat sepeda motor nganggur dengan kunci tergantung, seorang tak dikenal akhirnya membawa Honda Vario berplat nomor DA 6227 FAR. Dari aksi ranmor ini, korban menanggung kerugian ditaksir sekitar Rp 17 juta.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno melalui Kasubag Humas, Iptu Alam SW membenarkan penangkapan ketiga pelaku berikut barang buktinya untuk proses hukum lebih lanjut.(jejakrekam)

 

Penulis Laporan Tim
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.