30 Mei-19 Juni, Berkas Dukungan 19 Bakal Calon DPD RI Diverifikasi KPU

0

JALAN panjang masih harus dilalui 19 bakal calon senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk bisa menjadi kontestan Pemilu 2019 mendatang. Ini setelah, KPU Provinsi Kalimantan Selatan bersama jaringannya di 13 kabupaten dan kota akan segera memverifikasi faktual berkas dukungan para kandidat senator itu.

DALAM rapat pleno terbuka perdana yang diikuti para komisioner KPU Provinsi Kalsel periode 2018-2023 di Hotel G Sign Banjarmasin, Jalan Achmad Yani Km 4 Banjarmasin, sistem sampel untuk menguji keabsahan berkas dukungan berupa salinan KTP elektronik yang diserahkan 19 bakal calon di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.

Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Provinsi Kalsel Edy Ariansyah bersama empat komisioner, serta Ketua Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan dan dua komisioner lainnya, diputuskan penentuan dan penetapan sampel verifikasi faktual syarat dukungan bagi 19 bakal calon DPD RI daerah pemilihan Kalsel.

“Verifikasi faktual ini akan dilakukan KPU kabupaten dan kota di Kalsel dimulai pada 30 Mei 2018 hingga 19 Juni 2018 dengan sebaran minimal di 7 kabupaten dan kota. Sampel verifikasi ini akan dicek di lapangan,” ucap Edy Ariansyah kepada wartawan, usai memimpn rapat pleno terbuka yang diikuti 19 bakal calon DPD RI.

Secara lengkap, berkas sampel dukungan yang akan diverifikasi adalah 135 dukungan miliki Adharani, 224 berkas dukungan Agustin Nur Martina Putri 224, Antung Fatmawati (220), Favi Aditya Ikhsan (213), Gusti Farid Hasan Aman (201), Habib Ahmad Baharun (332), Habib Hamid Abdullah (249), Hasanuddin Murad (383) dan HM Sofwat Hadi sebanyak 458 salinan.

Kemudian, M Suriani Sidiq (245), Muhammad Ihsanudin (227),  M Aunul Hadi Idham Chalid (228), Samsani (238), Soegeng Soesanto (230), Syaifullah Tamliha sebanyak 325 dukungan, Hesly Junianto (244), Habib Abdurahman Bahasyim (332), Sayid Zakaria Bahasyim (269) dan terakhir  Habib Ahmad Bahasyim akan diteliti sebanyak 316 dukungan.

“Insya Allah, besok (Rabu, 30/5/2018) hasil sampel berkas dukungan 19 bakal calon DPD RI ini akan kami serahkan ke KPU kabupaten dan kota. Mereka nantinya yang akan melakukan verifikasi faktual sesuai dengan jumlah yang ada dengan sebaran minimal di 7 kabupaten dan kota di Kalsel. Proses verifikasi faktual ini akan diawasi Panwaslu setempat,” imbuh Edy Ariansyah.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.