Bikin SIM Itu Mudah, Asalkan Pemohon Sungguh -Sungguh

0

PERKEMBANGAN  teknologi saat ini, banyak memberikan kemudahan. Termasuk, untuk membuat surat izin mengemudi (SIM) yang diterbitkan Polri. Lewat teknologi informasi, proses pembuatan SIM bisa memangkas birokrasi. Misalnya, pembayaran biaya pembuatan atau perpanjangan masa berlaku SIM. 

“KALAU ada yang masih merasa kesulitan sehingga tidak lulus membuat SIM, menurut saya, karena kurang sungguh-sungguh,” kata Kanit SIM Polresta Banjarmasin Ipda Andi Tri Hidayat kepada wartawan, Rabu (2/5/2018) di Satpas Jalan Achmad Yani Kilometer 21, Banjarbaru.

Menurut Andi, dari pantauan pihaknya, kegagalan mereka yang ingin membuat SIM,  disebabkan kurang usaha belajar agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Apalagi dalam ujian teori,  masih banyak yang tidak lulus. Padahal, kami sudah menyediakan ruang pencerahan. Di ruang itu,  disediakan buku-buku agar bisa menjawab soal yang kami buat di online. Namun, saat dipantau,  ternyata malah main HP,” kata Andi.

Sedangkan saat ujian praktik, kegagalan pemohon karena kurang memperhatikan instruksi petugas. Saat petugas di lapangan menyampaikan aturan dan instruksi yang harus dilakukan, pemohon lebih banyak berbicara antara satu dan lainnya.

“Kalau sudah belajar sebelum ujian teori dan mengikuti instruksi petugas saat ujian praktik, sisanya percaya diri. Dan jangan percaya kalau ada orang yang menjanjikan bisa meluluskan dengan meminta imbalan” tegas Andi.

Seorang pembuat SIM C, Ervan, mengaku baru satu kali mengajukan permohonan. Setelah mengikuti ujian teori dan praktik, ia lulus dan mendapatkan surat izin untuk mengendarai kendaraan roda dua.

“Ini baru yang pertama kali saya bikin SIM. Kemarin sempat ragu bisa langsung lulus. Ternyata tidak sulit. Sekarang saya sudah punya SIM,” kata Ervan, warga Banjarmasin ini.(jejakrekam) 

 

Penulis Deden
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.