Sistem Satu Arah Diberlakukan di Ruas Jalan RE Martadinata

0

USAI mengujicobakan sistem satu arah di ruas Jalan Veteran, kini giliran Jalan RE Martadinata yang akan dilakukan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin. Terhitung sejak Kamis (1/3/2018) mendatang, manajemen dan rekayasa lalu lintas sistem arah di depan kawasan Balai Kota Banjarmasin akan diberlakukan.

BAGI pengendara bermotor yang berasal dari Jalan Simpang Telawang atau Jalan Lambung Mangkurat, ketika memasuki ruas Jalan RE Martadinata diharuskan mengikuti arus satu arah sejak pukul 06.00 hingga 18.00 Wita. Bahkan, Balai Kota Banjarmasin yang menjadi pusat perkantoran pemerintah kota pun telah mengubah arah masuk dan keluar menyesuaikan dengan regulasi baru tersebut.

Nah, bagi pengendara baru bisa melakukan belok kanan dan kiri ketika tiba di ruas Jalan MT Haryono dan/atau menuju kawasan Jembatan RK Ilir Banjarmasin atau menuju Jalan Teluk Tiram. Sosialisasi sistem satu arah telah dimulai sejak Kamis (8/2/2018).

Apa alasan Dishub Banjarmasin ingin menerapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas sistem satu arah di Jalan RE Martadinata? Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Slamet Bedjo mengungkapkan penerapan sistem satu arah di Jalan RE Martadinata untuk meminalisir tingkat kemacetan di kawasan itu.

“Selama ini, bahu jalan di Jalan RE Martadinata dijadikan parkir oleh pegawai Pemkot Banjarmasin. Makanya, kami sosialisasikan penerapan sistem satu arah di Jalan RE Martadinata, sehingga bagi pegawai atau pengunjung Kantor Balai Kota kalau hendak parkir, bisa diarahkan ke ruas Jalan MT Haryono dan arah ke Teluk Tiram,” kata Slamet Bedjo kepada jejakrekam.com, Kamis (8/2/2018).

Dia mengakui di sepanjang Jalan RE Martadinata terdapat beberapa perkantoran seperti Bawaslu Kalsel, Bank BTN, Rumdin Pelindo hingga Rumah Makan Sambal Acan. “Untuk itu, pada Kamis (8/2/2018), kami sosialisasikan sistem satu arah terhitung dari Jembatan Simpang Telawang hingga ke BTN. Jadi, para pengendara yang melintas dari arah BTN ke Simpang Telawang, dilarang masuk,” tegas Bedjo.

Ia menjelaskan sesuai rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan RE Martadinata, bagi para pegawai Pemkot Banjarmasin juga diinstruksikan untuk memarkir mobil mengarah ke Teluk Tiram. “Perubahan arus ini juga awalnya masuk dari sebelah kanan, berubah sebelah kiri Balai Kota. Untuk rekayasa lalu lintas ini, kita ujicobakan selama satu bulan. Nah, kalau tidak ada hambatan, akan diberlakukan seterusnya,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Skyscraptercity.com

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.