Dilantik Ketua DPRD, Maulana Resmi Gantikan Iwan Rusmali

0

RESMI sudah Achmad Maulana mengisi kursi yang kosong ditinggalkan Iwan Rusmali pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pemulusan perda PDAM Bandarmasih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rapat paripurna istimewa yang dihadiri 22 anggota DPRD Banjarmasin, Achmad Maulana dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) Iwan Rusmali dari Partai Golkar oleh Ketua DPRD Banjarmasin, Hj Ananda, Rabu (13/12/2017).

PELANTIKAN Achmad Maulana yang menjabat di sisa periode 2014-2019 ini juga dihadiri Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel H Supian HK, serta koleganya di Partai Golkar. Efektifnya Maulana akan menjalani tugasnya sebagai wakil rakyat hanya satu tahun lebih atau 21 bulan, hingga berakhir pada 18 September 2019 mendatang.

“Dengan sisa waktu yang ada, jadi saya tak perlu belajar lagi menjadi anggota dewan,” ucap Achmad Maulana kepada wartawan, seusai dilantik dan mengenakan pin anggota DPRD Banjarmasin.

Menurutnya, saat ini, tugas dan fungsi anggota dewan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya menyambung masa tugas Iwan Rusmali yang merupakan anggota DPRD Banjarmasin asal daerah pemilihan (dapil) Banjarmasin Utara.

Sedangkan, Ketua DPRD Banjarmasin, Hj Ananda mengatakan dengan dilantiknya Achmad Maulana, berarti kursi dewan sudah tersisa 44 buah.  Dalam kamus Ketua DPD Partai Golkar Banjarmasin ini mengibaratkan saat ini, hanya tersisa 1 kursi dari PKB yang kosong setelah Andi Effendi (anggota Komisi II DPRD Banjarmasin) juga turut tersandung kasus suap pemulusan perda PDAM Bandarmasih.

“Sekarang kekuatan Golkar di DPRD Banjarmasin sudah menjadi 100 persen, dari sebelumnya 95 persen,” ucap Nanda, sapaan akrabnya.

Mengenai usulan PAW dari PKB, Ananda mengakui sudah diputuskan dalam badan musyawarah (Banmus) DPRD Banjarmasin, tinggal menunggu surat keputusan (SK) untuk mengesahkan H Abdul Gafar sebagai PAW Andi Effendi. “Surat pengusulan PAW dari PKB sudah disampaikan ke Gubernur Kalsel melalui Walikota Banjarmasin. Jadi, jika sudah terbit SK Gubernur Kalsel, secepatnya juga akan dilaksanakan pelantikan PAW dari PKB,” tandas Ananda.(jejakrekam)

Penulis : Ipik Gandamana

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Ipik Gandamana

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.