KAI Ingin Ciptakan Advokat Andal di Kalsel

0

KONGRES Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Selatan membuka pendaftaran calon advokat pada 1-27 Nopember 2017.
Ketua Panitia Pelaksana H Umar SH MH menargetkan KAI menerima calon advokat sebanyak-banyaknya. “Ya, kita target penerimaan calon advokat yang banyak. Mereka kami didik selama 5 hari, kemudian kami uji selama 1 hari,” ujar Umar didampingi sejumlah panitia kepada jejakrekam.com, di kantor KAI Kalsel Jalan Pramuka No 88 Banjarmasin, Sabtu (11/11/2017).

MENURUT lulusan magister hukum ini, pendidikan 5 hari berlangsung pada Sabtu dan Minggu saja dan ujian bagi advokat digelar 17 Desember 2017. Umar mengungkapkan, tujuan penerimaan calon advokat KAI untuk menciptakan advokat andal dan berintegritas tinggi. “Mereka dapat menjalanan dunia advokat sebagai wadah penegakkan hukum yang berkomitmen tinggi,” tandas aktivis lembaga swadaya masyarakat ini.

Ia menilai, ada tiga masalah dominan yang perlu diselesaikan, karena itu DPD KAI Kalsel memandang perlu ujian dan pelatihan advokat di Kalsel. Bahkan, sambung Umar, pihaknya telah menyusun panitia pelaksana, kemudian memberitahukan kepada perguruan tinggi bahwa ada pendaftaran calon advokat seperti di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), UIN Antasari, Universitas Achmad Yani (Uvaya), STIH Sultan Adam, dan Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary.

Menurut Umar, bagi  masyarakat lulusan hukum yang berminat dapat mendaftarkan ke sekretariat KAI Kalsel Jalan Pramuka No 88 seberang Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel. Direncanakan nara sumber praktisi hukum ULM, PTUN Banjarmasin, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Banjarmasin, STIH Sultan Adam, BPN dan  DPP KAI Jakarta.

“Ujian advokat yang ke-9 dan pendidikan advokat ke-4, diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk pembangunan bidang penegakkan hukum,” ucapnya. Dan kini, KAI Kalsel telah menelorkan 200 advokat hingga bisa beracara dan tersebar di Kalsel, Kalteng, Kaltim. Bahkan ada juga dari Jakarta dan Surabaya.(jejakrekam)

Penulis : Afdi NR
Editor   : Afdi Achmad
Foto     : Istimewa

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.