Miris, Jika Anggaran Pendidikan Menurun Tajam

0

PENGAMAT pendidikan DR  H Amka menyayangkan jika anggaran pendidikan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018, menurun tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.  Padahal, kebutuhan pendidikan harus menyesuaikan dengan kondisi kekinian, seperti globalisasi, Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) maupun  tuntutan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).  

“ANGGARAN pendidikan itu sejatinya terus meningkat, karena kebutuhan pendidikan itu menyesuaikan perkembangan sesuai dengan kondisi saat ini,” ujar Amka dihubungi jejakrekam.com, Senin (9/10/2017).

Menurutnya, hal itu bertalian erat dalam menghadapi persaingan di era global yang menuntut kesiapan sumber daya manusia (SDM) di berbagai lini dan memiliki kemampuan yang mumpuni. “Pada tingkat sekolah menengah atas (SMA), pendidikan menyiapkan para ilmuan muda berbasis keunggulan lokal. Untuk SMK menyiapkan revitalisasi sesuai kebutuhan tenaga kerja bidang MEA dan KKNI seperti teknologi dan rekayasa, energi dan pertambangan, agrobisnis dan agro teknologi, kemaritiman, pariwisata, seni dan industri kreatif,” papar Wakil Ketua PGRI Kalsel ini.

Kemudian, menurut Amka, akses pendidikan 12 tahun harus pula tersedia anggaran untuk peningkatan kapasitas daya tampung sekitar 500 ruang kelas baru (RKB). Sedang, masih menurut dia, kebutuhan terakhir adalah membentuk karakter beriman, sehingaga harus tersedia anggaran untuk khatam Alquran 70 persen bagi lulusan SMA dan SMK.“Itu semua butuh anggaran khusus yang secara aturan sebesar 20 persen. Kalau anggaran terus menurun dikhawatirkan RPJMD yang menjadi tanggung jawab gubernur kinerjanya tidak tercapai,” beber mantan Sekretaris Disdikbud Kalsel.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdidikbud) Kalimantan Selatan (Kalsel) Yusuf Effendi, yang sengaja mengundang puluhan wartawan pressroom DPRD ke kantornya di Banjarbaru, Jumat (6/10/2017) pekan tadi menepis pemberitaan sejumlah media massa yang bersumber dari Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang menyatakan alokasi anggaran pendidikan tahun 2018 turun.

Dia mengklaim bahwa pemerintah provinsi sudah mengalokasikan dana pendidikan sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan UUD 1945 yaitu sebesar 20 persen dari APBD. “ Jadi itu tidak benar kalau hanya 218 miliar saja,” tegasnya.

Yusuf merinci, alokasi belanja tidak langsung (BTL) sebesar Rp 597 miliar dan belanja langsung (BL) sebesar Rp 231 miliar. Sementara dana pendidikan baik BL maupun BTL di tahun 2017 ini sebesar Rp 970 miliar lebih. Dari itu pula, dia menambahkan, dana pendidikan di RAPBD Kalsel TA 2018  masih belum final, karena masih dalam proses.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Yazidie Fauzie dihubungi via telepon, Senin (9/10/2017) membenarkan bahwa alokasi dana pendidikan sebesar yang disebutkan di atas. Hanya saja, politisi PKB ini menyayangkan untuk belanja langsung nilainya sangat kecil. “Bahkan, tak ada alokasi untuksarana prasarana penunjang pendidikan seperti pembangunan ruang kelas baru yang sangat dibutuhkan dalam menunjang angka partisipasi sekolah,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Igam

Editor   : Ipik Gandamana

Foto      : Dokumentasi

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.