Kapolda Kalteng Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Berantas Peredaran Narkoba

0

DALAM rangka memperingati bulan kemerdekaan, sesuai intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, maka dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba serentak di seluruh jajaran kepolisian se-Indonesia. Untuk Polda Kalteng, dilaksanakan di Halaman Direktorat Reserse Narkoba Mapolda Kalteng, Selasa (15/8).


Berbagai jenis narkotika, obat-obatan terlarang, kosmetika dan minuman keras ilegal, yang dimusnahkan dari hasil pengungkapan sejak Juni sampai sekarang. Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah ekstasi 19 butir, sabu 457,50 gram, obat-obatan terlarang daftar G 35.210 butir, kosmetika 97 dus dan minuman keras 1.000 botol.
Barang bukti obat-obatan terlarang dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu, dihancurkan dengan menggunakan cairan pembersih kamar mandi. Kemudahan minuman keras, dimasukkan ke dalam lubang yang sebelumnya dipecahkan dan dikubur.
Kapolda Kalteng, Brigjend Polisi Anang Revandoko mengatakan, kendati jumlah barang bukti yang dimusnahkan terbilang sedikit, jika dibanding provinsi lain, namun jangan dikira peredaran bandar narkoba tidak getol berupaya menyelundupkan barang haram ini.
Untuk itulah, dibutuhkan kerjasama dari segenap komponen untuk membantu bersama-sama dengan jajaran kepolisian dan TNI, ikut memberantas peredaran narkoba di Kalteng. Mengingat Kalteng merupakan provinsi terluas kedua setelah Papua.
Tentu saja ini menjadi sasaran empuk bagi bandar narkoba untuk merusak masyarakat Kalteng dari berbagai lini data jalur perbatasan di Kapuas dan Lamandau.
Kendati saat ini Polda Kalteng telah memiliki alat canggih pendeteksi narkoba, tetapi pastinya bandar atau jaringan narkoba pastilah akan mencari berbagai cara yang lebih canggih lagi.(jejakrekam)

Penulis  : Tiva Rianthy

Editor    : Fahriza

Foto      : Tiva Rianthy

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.