Reklamasi Tambang Belum Maksimal

0

REKLAMASI pasca tambang saat ini jadi perhatian berbagai  elemen. Pasalnya, reklamasi lahan tambang menjadi hal krusial dikarenakan masih belum maksimalnya penanganan hingga berdampak pada keberlangsungan lingkungan.

Dari itu, Komite Pemantau Program Hutan Indonesia( KPPHI) Koordinator Wilayah (Korwil) VI Kalimantan menggelar Diskusi publik di Hotel Victoria Banjarmasin, Kamis (10/8) tadi.
Dalam diskusi bertema “Melihat Hasil Reklamasi Pertambangan Batu Bara di Kalsel”  hari itu, salah satu nara sumber dari Dinas Pertambangan dan Energi (distamben) prov Kalsel,  Rika Oktarly mengungkapkan, bahwa masih ada luasan lahan di Kalsel yang di reklamasi seluas 700.000 hektar dan memiliki rekening bersama Pemprop Kalsel sebesar Rp.168 milyar.
Menurutnya, peralihan kewenangan dari pemerintah kabupaten ke provinsi dalam urusan pertambangan ini, maka Pemprop Kalsel akan berupaya membenahi semaksimal mungkin ditopang dana sesuai luasan yang ada. “ Kita akan berupaya semaksimalnya untuk melaksanakan sesuai kemampuan yang ada,” kata Rika.

Sedang Adi Mustofa yang merupakan dosen Tehnik Pertambangan Unlam, mengatakan, dengan dana sebesar diatas, maka penggunaannya diharap  lebih transparan agar publik mengetahui.
Dalam diskusi yang dipandu pegiat SDA, Dedy Permana hari itu, juga menghadirkan, narasumber lainnya yaitu, salahsatu anggota Komisi III DPRD membidangi pertambangan, Surinto mengkritisi, bahwa reklamasi pertambangan masih belum maksimal dilaksanakan. “saya tekankan agar pengawasan dari aparat harus diperketat, sehingga optimal,” tegasnya. (jejakrekam)
Penulis  : Asikin

Editor    : Ipik Gandamana

Foto      : Net

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.