Awas Modus Baru Penjahat, Pinjam Motor Lalu Dijual

0

MODUS meminjam kemudian melarikan sepeda motor korban dilakoni Maraden Thomas Sanjaya alias Thomas alias Rio, akhirnya berakhir. Ini setelah, tersangka alap motor ini berhasil diringkus jajaran Polres Barito Utara pada 25 Juli 2017 yang sempat lari ke Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

KAPOLRES Barito Utara AKBP Tato Pamungkas Suyono didampingi Kasat Reskrim AKP Benito Herleandra mengatakan, pihak kepolisian mendapat laporan pengaduan dari masyarakat Muara Teweh  yang kehilangan sepeda motor.

“Modus yang dilakukan tersangka ini adalah dengan meminjam motor kepada korban, seperti diajak mabukan-mabukan dan kemudian motor dipinjam dan tidak dikembalikan,” tutur Tato Pamungkas Suyono dalam jumpa pers di Mapolres Barito Utara, Muara Teweh, Rabu (2/8/2017). Kemudian, beber dia, ada pula tersangka ini ikut dengan korban alasan menumpang untuk membeli makanan atau minuman di toko. Kemudian, lagi-lagi Rio ini dengan alasan meminta sepeda motor sebentar, ternyata dibawa kabur.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa lima unit sepeda motor berbagai merek. Sedangkan, empat unit di antaranya diamankan di Puruk Cahu, sisanya satu unit di Muara Teweh. “Jadi semua sepeda motor sudah dijual dengan harga bervariasi di wilayah pelosok, di mana medannya juga sulit dijangkau,”kata Kapolres Barito Utara.

Masih menurut sang komandan ini, adapun hasil penjualan dari barang curian ini digunakan untuk mabuk-mabukan dan berjudi hingga uangnya ludes.. Akibat dari perbuatan Thomas, kepolisian mengenakan Pasal 378 Jo 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Muara Teweh, agar tidak selalu percaya kepada seseorang yang baru dikenal seperti yang dilakukan tersangka ini. Karena hal ini merupakan modus baru yang digunakan maling motor untuk mengelabui para korban,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis  : Syarbani

Editor    : Didi G Sanusi

Foto      : Syarbani

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.