Zenith dalam Sepatu Antarkan Hamli Tersangka

0

ADA-ada saja ulah para pengedar pil carnophen bermerek zenith. Selihai-lihainya ingin mengelabui petugas kepolisian agar tak tercium bisnis terlarangnya, toh akhirnya bisa terbongkar pula. Inilah yang dialami Hamli alias Ali Jinggi (33 tahun)  yang diduga pengedar obat-obatan daftar G ini saat dibekuk polisi.

AGAR bisa memudahkan transaksi dan tak mencurigakan, pil zenith yang dikenal dengan pil jin tu disimpan dalam sepatu sebelah kiri di atas TV umum di kawasan Gang Damai, Kecamatan Amuntai Selatan.

Namun, berkat informasi yang valid, aparat kepolisian berhasil membongkar praktik para pengedar pil jin ini. Kapolres HSU melalui Kasubag Humas Polres HSU Iptu Alam Saktiswasra kepada jejakrekam.com, Senin (24/7/2017) di Amuntai, mengungkapkan dari pengembangan kasus pemakai pil jin atas nama YD (17 tahun) seorang pelajar yang dalam keadaan tak sadar dan masih di bawah pengaruh obat carnophen ini yang digeledah petugas. “Dari tangan YD ini ditemukan 17 butir pil zenith. Kasus ini pun dikembangkan hingga mendapat informasi dari mana YD ini membeli obat zenith ini,” beber Alam.

Begitu mengantongi informasi bahwa pil jin itu dibeli dari kawasan Desa Jarang Kuantan, tepatnya di area TV umum Gang Damai. “Petugas pun bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan Hamli dan Abdul Hamid yang dijadikan saksi dalam kasus itu. Saat dilakukan penggeledahan ternyata pil zenith ini disimpan dalam sepatu merek fi-You warna coklat sebelah kiri di atas TV umum. Ada 8 keping dari dalam sepatu itu, dengan rincian 97 butir pil zenith, uang tunai Rp 32 ribu serta sepatu kulit warna coklat jadi barang bukti kasus ini,” ucap Alam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hamli ditetapkan sebagai tersangka ini pun dikenakan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, yang melanggar peredaran sedia farmasi obat zenith tanpa izin. “Saat ini, tersangka bersama barang buktinya diamankan di Polsek Amuntai Selatan. Mereka harus menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandas Alam.(jejakrekam)

Penulis : Muhammad Yusuf

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Istimewa

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.