Tak Bayar Sumbangan, Sekolah Ancam Orangtua Siswa

0

BEBAN yang harus ditanggung calon siswa baru dan wali murid untuk masuk ke SMAN 10 Banjarmasin sangat luar biasa mahalnya. Ternyata, bukan hanya pungutan wajib sebesar Rp 405 ribu, ternyata ada pungutan lain yang di luar akal sehat, khususnya bagi keluarga tergolong tak mampu.

USAI Wakil Kepala SMAN 10 Banjarmasin, M Kastalani dicokok Tim Saber Pungli Polda Kalsel dalam operasi tangkap tangan (OTT), sedikit demi sedikit terungkap praktik yang patut diduga melanggar ketentuan itu.

Untuk masuk ke sekolah yang berada di pinggiran Kota Banjarmasin itu, para siswa dan orangtua harus membayar untuk keperluan atribut sekolah tahun pelajaran 2017-2018, yang terbagi dalam 12 item. Rinciannya, dari emblem OSI, kain batik, ikat pinggang, emblem manuntung, kain sasirangan, seragam olahraga, hingga nama dana bertotal Rp 402 ribu yang tercantu dalam kwitansi berstempel SMAN 10 Banjarmasin.

Sekolah yang terletak di Jalan Tembus Mantuil Ganda Pura, Banjarmasin Selatan ini mendadak jadi perhatian publik. Mengapa? Ketua RT 28, Kelurahan Kelayan Selatan, Hermadi mengakui adanya praktik pungutan di luar ketentuan yang terjadi di SMAN 10 Banjarmasin.

“Memang banyak warga yang mengadu kepada saya soal pungutan yang terlalu tinggi di SMAN 10 Banjarmasin. Padahal, sistem zonasi ini seharusnya warga sekitar sekolah yang punya anak diprioritaskan. Akhirnya, banyak warga yang menyekolahkan anaknya di sekolah lain, akibat pungutan yang tinggi itu,” ujar Hermadi kepada jejakrekam.com, Selasa (18/7/2017).

Yang membuat Hermadi makin miris, ternyata sanak keluarganya justru menjadi korban pungutan liar ala SMAN 10 Banjarmasin tersebut. “Padahal warga di kawasan sini itu kebanyakan petani. Eh, malah mau dipungut Rp 5 juta plus satu karung beras. Kami bertanya untuk apa itu?” cecarnya. Dia menyesalkan mengapa pihak sekolah tak peka dengan kondisi ekonomi masyarakat di sekitar SMAN 10 Banjarmasin yang hidup pas-pasan.

Seorang wali murid yang ditemui jejakrekam.com pun mengakui adanya pungutan di luar kewajiban yang tercantum dalam kwitansi Rp 405 ribu. “Saya sempat mau bayar Rp 405 ribu itu, ternyata ada pungutan lain yang wajib dibayar sebagai biaya masuk sekolah sebesar Rp 2 juta. Malah, pihak sekolah mengancam jika tak bayar, anak saya tak bisa bersekolah di SMAN 10 Banjarmasin. Ya, terpaksa saya bayar Rp 2 juta dengan uang meminjam ke sanak keluarga dan tetangga,” ujar ibu ini tak ingin dikutip jati dirinya.

Nah, sang ibu ini begitu ingin membayar, tiba-tiba Tim Saber Pungli Polda Kalsel bersama Ombudsman yang sudah mengedus aksi lancung itu, akhirnya menangkap oknum Wakil Kepala SMAN 10 Banjarmasin yang kini diamankandi Mapolda Kalsel. “Saya berharap, semoga kejadian ini tak terulang. Kasihan, kami ini hanya petani biasa, tak mampu membayar ongkos sekolah yang begitu tinggi,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Asyikin

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.