66 Penjudi Dadu Gurak Diamankan Polda Kalteng

0

JAJARAN Polda Kalteng mengamankan 66 orang, yang kedapatan sedang main judi dadu gurak secara bersamaan. Enam  di antaranya oknum aparatur sipil negara (ASN),  di kawasan Pameran Jalan Temanggung Tilung XVI Palangkaraya, Selasa (20/6/2017) pukul 23.00 WIB.

“UNTUK 66 tersangka ini kami amankan saat bermain judi dadu gurak. Lima di antaranya perempuan dan 61 laki-laki. Tadi malam langsung kami bawa ke Mapolda Kalteng dan sekarang kami masih melakukan pemeriksaan dan semuanya dilakukan tes urine,” kata Kapolda Kalteng Anang Revandoko melalui Wadir Reskrimum AKBP Alfian, di Palangkaraya, Rabu (21/6/2017). Dari hasil tes urine ini, 5 laki-laki dan 1 perempuan dinyatakan positif. Tapi hasil tes urine ini dikirim lagi untuk uji laboratorium guna membuktikan serta melihat kandungan apa yang dikonsumsi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP H Pambudi Rahayu, mengatakan, penangkapan para tersangka tersebut berawal dari informasi yang diterima kepolisian, terkait aktivitas perjudian dadu gurak di tempat lokasi pameran Jalan Tilung XVI. “Saya berharap dari penangkapan ini bisa memberi efek Jera bagi para pemain dagur yang ada di Kalteng, apalagi sekarang bulan suci Ramadhan,” ungkap Kabid Humas.(jejakrekam)

Sumber Humas Polda Kalteng

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.