Narkoba di Kalsel Sudah Sangat Memprihatinkan

0

PENYALAHGUNAAN narkoba dan obat-obatan terlarang di Kalimantan Selatan sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, mayoritas penghuni penghuni penjara baik lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) adalah para pengedar dan pemakai narkoba dan obat daftar G.

FAKTA ini dibeber Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Supian HK saat reses di Desa Rantau Bujur Darat (RBD), Kecamatan Sungai Tabukan,  Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (8/6/2017)

Melihat banyaknya penghuni penjara terjerat kasus narkoba, Supian HK mengingatkan generasi muda agar menjauhi narkoba.  Menurut pengusaha sukses Amuntai ini, banyak narkoba dikemas dalam berbagi bentuk, dan masuk ke setiap sendi kehidupan masyarakat.”Semua jenis narkoba, baik sabu-sabu, pil ekstasi, ganja, hingga pil jin, dapat merusak kesehatan dan melanggar hukum,” ujarnya.

Mantan Ketua DPD Partai Golkar HSU menjelaskan para penghuni LP kebanyakan tersandung kasus narkoba, bahkan lebih ironisnya banyak berusia muda. “Usia muda seharus digunakan hal yang positif dan bermanfaat, bukan sebaliknya melanggar hukum dan menjadi sampah masyarakat,” ucap Supian HK.

Untuk itu, Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel ini meminta kepada para orangtua untuk memperhatikan pendidikan anak-anaknya, atau generasi penerus yang harus dilakukan sejak dini. “Jaga anak-anak keturunan kita, agar menjadi anak yang berguna untuk bangsa dan negara, khususnya daerah,” ucap Supian.

Selain itu, ketua komisi yang membidangi pembangunan ini mengingatkan adanya bahaya radikalisme dan terorisme, yang mengancam masyarakat dan menimbulkan korban mengatas namakan agama. “Waspadailah kepada orang-orang yang tidak dikenal, atau menawarkan berbagai macam-macam cara, seperti pemeriksaan kesehatan,” kata pemiliki rumah makan Banua ini.

Supian HK juga mengabarkan, program normalisasi sungai menghubungkan antara kecamatan Sungai Tabukan dan Danau Panggang. “Kepada kepala desa agar berhati-hati dalam menggunakan dana desa, taati aturan yang berlaku. Kedepankan keterbukaan dan transparansi dalam menggunakan dana desa,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis  : Muhammad Yusuf

Editor    : Fahriza

Foto      : Muhammad Yusuf

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.