Sungai Ditimbun Material, Petani Protes Sawah Terus Digenangi Air Berlebih

0

SEJUMLAH aliran sungai di sepanjang proyek pembangunan ruas Jalan Lingkar Selatan di Desa Pemangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar, Desa Tatah Layak, Kecamatan Tatah Makmur hingga Desa Malintang Baru, Kecamatan Gambut di Kabupaten Banjar, tertutup bahan material jalan. Akibatnya, aliran air melambat dikarenakan bantaran sungai menyempit.

KONDISI ini sontak meresahkan para petani. Mereka khawatir air yang menggenangi areal persawahan milik mereka lambat menyurut  dan mengganggu pertumbuhan padi. Keresahan para petani tersebut  diungkapkan Kepada Desa Pemangkih Laut Abdul Sahid kepada jejakrekam.com, pekan lalu.

Menurut dia, ditimbunnya sebagian bantaran sungai dengan material jalan oleh pelaksana pembangunan jalan Lingkar Selatan, membuat sejumlah petani ‘resah’. “Mereka mengkhawatirkan areal persawahan miliknya yang sudah ditanami bibit padi terganggu pertumbuhannya akibat melambatnya aliran sungai,” ujarnya. Di bagian hulu dari aliran Sungai Pemangkih dan sungai lainnya yang tertimbun material, terdapat ratusan hektar sawah yang sudah ditanami padi dan berumur 2 bulan.

Abdul Sahid juga mengaku, terkait  adanya permintaan izin penimbunan  aliran sungai itu justru hanya diberitahu salah seorang ketua RT di lingkungannya. Pemberitahuan secara langsung, baik secara lisan maupun surat resmi tidak pernah diterimanya.“Pemberitahuan secara langsung izin penimbunan sungai kepada saya, tidak ada. Tapi ketua RT tempat sungai diuruk itu, ada kasih tahu,” ucap Kepala Desa Pemangkih Laut ini.

Di tempat terpisah, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Banjar, sudah melakukan pemantauan di lapangan terhadap obyek sungai yang mengalami penyempitan itu. Namun sejauh ini belum ada keterangan resmi, apakah penimbunan itu menimbulkan dampak lingkungan. Pemantauan BLH sendiri menindaklanjuti  temuan itu diakui Kepala Bidang Sengketa Lingkungan BLH Kabupaten Banjar, Eddy. Ia berjanji akan segera menurunkan tim ke lapangan.

Sementara itu, Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Balai Besar Jalan Nasional Banjarmasin Mutaal mengatakan, penimbunan material di beberapa badan sungai dan berujung pada penyempitan aliran sungai itu hanya bersifat sementara. “Hal tersebut dilakukan guna pemadatan tanah lapisan bawah. Penimbunan sungai itu lebih kepada teknis. Proses pekerjaan mengharuskan begitu,”  jelas Mutaal.

Menurutnya, selain pemadatan tanah lapisan bawah disepanjang jalur pembagunan jalan Lingkar Selatan itu, bibir sungai yang ditimbun material juga dilakukan pemadatan karena nantinya akan menjadi oprit jembatan.“Jadi, penimbunan itu hanya bersifat sementara dengan tenggang waktu antara 6 hingga 8 bulan. Setelah itu material yang menimbun sungai akan kita angkat kembali,” pungkas Mutaal.(jejakrekam)

Penulis   : Muji Setiawan

Editor     : Didi G Sanusi

Foto        : Muji Setiawan

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.