Mengais Rezeki dari Tumpukan Sampah di Pasar Pekauman

0

TUMPUKAN sampah yang menggunung di depan Pasar Pekauman, Jalan Rantauan Darat menjadi sumber rezeki bagi para pemulung. Mereka cukup cekatan mengais sampah-sampah yang masih bernilai untuk dijual kepada para pengepul, terutama botol-botol bekas minuman serta gelas plastik air mineral.

DI TENGAH guyuran rintik-rintik hujan, Fatimah (53 tahun) tampak jeli memilah dan memilih sampah yang masih berharga untuk dikonversi menjadi lembar rupiah. “Inilah pekerjaan yang harus geluti untuk kehidupan sehari-hari. Ya, setidaknya, dari sampah ini ada yang masih berharga dan bernilai,” ujar Fatimah yang masih cekatan, meski di usia yang tergolong senja itu kepada jejakrekam.com, Rabu (19/4/2017) sore.

Dengan pendengaran yang tak sempurna lagi, Fatimah rela berjibaku dengan bau sampah yang menyengat itu. Ditemani keranjang bambu yang sudah tampak usang, sepatu boot, serta besi pengait, plus penutup kepala dari kresek, Fatimah mengaku tiap hari kalau cukup banyak sampah yang ada, bisa membawa uang Rp 20 ribu tiap hari ke rumah.

“Tak ada lagi keterampilan saya. Bisanya ya ini, mengumpulkan sampah yang masih berharga,” ujar warga Kelayan A Banjarmasin. Ia pun mengaku tak malu dengan profesinya yang mungkin hanya dipandang sebelah mata.

Fatimah memang tak sendiri. Ada beberapa pemulung yang juga bertumpu dengan tumpukan sampah di depan Pasar Pekauman itu. Asnawi yang akrab disapa Nawi, misalkan juga turut mengumpulkan botol dan gela plastik untuk dijual kepada seorang pengepul, atau bank sampah yang ada di kawasan terletak di Kecamatan Banjarmasin Selatan itu.

“Satu kilonya diharga Rp 20 ribu, ya terkadang Rp 15 ribu. Alhamdulillah, dari sampah ini, kami bisa mendapat rezeki,” ujar Nawi. Menurutnya, sampah yang dihasilkan dari Pasar Pekauman, volumenya cukup besar, terkhusus lagi di depan pasar itu terdapat tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Warga Pekauman ini mengaku sudah lama menggeluti pekerjaan sebagai pemulung, karena mencari pekerjaan lainnya di Kota Banjarmasin terbilang susah. Apalagi, pendidikan tergolong masih rendah. “Ya, terpaksa jadi pemulung, yang penting halal,” kata Nawi, mantap.

Ia mengungkapkan sampah menumpuk sejak Pasar Pekauman ditutup sekitar pukul 16.00 Wita, termasuk sampah-sampah yang dibuang dari rumah warga. Tampak beberapa pengendara membawa sampah, dan menumpuknya di TPS depan Pasar Pekauman. Ironisnya lagi, dari spanduk pengumuman yang dibuat Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin itu tertera aturan Perda Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Persampahan, Kebersihan dan Pertamanan, yang memuat ketentuan jam pembuang sampah.  Sesuai aturan Perda Nomor 21/2011 itu, seharusnya jam pembuangan dimulai pukul 20.00 (malam) hingga pukul 06.00 (pagi), dan memuat ketentuan pidana seperti di Pasal 38 ayat (1) dengan ancaman kurungan badan 3 bulan atau denda sebesar-besarnya Rp 5 juta.Namun,  dari pantauan di lapangan justru banyak warga yang sudah membuang sampah pada pukul 16.00 Wita. (jejakrekam)

Penulis   :  Didi G Sanusi

Editor     :  Didi G Sanusi

Foto        :  Didi G Sanusi

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.