Lindungi Dunia Usaha Daerah, Gubernur Kalteng Terbitkan Pergub

0

PERKEMBANGAN dunia usaha di Provinsi Kalimantan Selatan kini dipayungi hukum. Gubernur Sugianto Sabran mengeluarkan peraturan gubernur tentang perkembangan dunia usaha yang akan menjadi acuan dalam penataan database dunia usaha baik berskala mikro, kecil dan besar di Bumi Tambun Bungai.

“PERCEPATAN perkembangan sektor ril dalam bentuk koperasi, usaha kecil dan menengah serta usaha besar juga perlu dilakukan,” kata Sugianto saat kegiatan rapat pimpinan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Jayang Tingang, Palangkaraya, Senin (17/4/2017).

Dalam pergub itu, beber dia, tertuang juga bagi pelaku usaha, organisasi pengusaha dan organisasi perusahaan di seluruh kabupaten/kota wajib menjadi anggota pada KADIN yang dilaksanakan pada masing-masing KADIN kabupaten/kota untuk digunakan dalam perizinan perusahaan sesuai ketentuan perundangan-undangan.

Sugianto menjelaskan, kegiatan pengembangan dunia usaha dapat dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah dan sumber lain yang tidak mengikat sesuai ketentuan perundangan-undangan.

Dalam beleid itu, evaluasi terhadap kegiatan perkembangan dunia usaha dilaporkan oleh KADIN Kalteng kepada gubernur melalui Sekdaprov Kalteng, paling sedikit setahun sekali atau sewaktu-waktu jika diperlukan. Laporan ini dijadikan telaah untuk rancangan rekomendasi kebijakan.

Ketua KADIN Kalimantan Tengah, Tugiyo Wiratmodjo memberi apresiasi dengan dikeluarkan pergub tersebut. Untuk itu, ia  berjanji secara kontinyu akan memberikan laporan kepada gubernur tentang data base pelaku usaha mikro, menengah dan besar, yang akan dilakukan simultan seluruh kabupaten/kota.

“Pelaku usaha kecil dan menengah yang menjadi pelopor usaha produktif serta mampu menyelamatkan negara ini dari segala keterpurukan ke depan. Dengan adanya kerjasama dengan Bank Kalteng ke depan dapat dibantu dan juga dipermudah, agar bunganya bisa murah bagaimana caranya,”ucapnya.

Menurut Tugiyo, sebenarnya potensi yang ada di Kalteng sendiri cukup besar dan belum dipergunakan oleh masyarakat Kalteng, sehingga perlu sentuhan-sentuhan tangan-tangan terampil generasi muda untuk menuju provinsi yang lebih maju.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Rosan P Roeslani, mengungkapkan optimismenya. Menurutnya, dengan adanya sinergitas dan kolaborasi yang ada, dunia usaha akan lebih maju dan berjalan dengan maksimal lagi. Program yang diberikan oleh pemerintah yang ingin mendorong pertumbuhan secara berkelanjutan dan berkesinambungan dapat berjalan dengan baik.

“Dengan banyaknya potensi yang ada di Kalteng, hendaknya tidak hanya dijadikan sebagai potensi aja, akan tetapi juga dapat diimplementasikan atau mengoptimalisasi segala potensi-potensi yang ada sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang positif,” tutur Rosan.

Untuk mempermudah para investor baik dari lokal, negara maupun mancanegara yang ingin berinvestasi, Rosan mengingatkan perlu adanya aturan yang mudah, baik, tepat sasaran dan tak kalah pentingnya harus sesuai dengan perundang-udangan yang ada.

“Kami dari KADIN Indonesia selalu melakukan koordinasi ke pemerintah daerah untuk memastikan, perekonomian dan dunia usaha di Indonesia selalu tumbuh dengan baik, berkesinambungan serta berkeadilan. Oleh sebab itu, kami mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil Pemprov Kalteng,” tandas Rosan.(jejakrekam)

Penulis   :  Tiva Rianthy
Editor     :  Didi G Sanusi
Foto        :  Tiva Rianthy

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.