Proyeksi APBD HSU 2018 Alami Penurunan 16,17 Persen

0

KEMAMPUAN keuangan daerah dalam proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) 2018, dipastikan akan mengalami penurunan. Khususnya, pendapatan daerah pada 2018 nanti diprediksi hanya mencapai Rp 733.822.588.000 atau mengalami penurunan dibanding tahun 2017.

KEPALA Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten HSU, Suyadi mengungkapkan pemicu menurunnya pendapatan daerah itu disebbakan belum dicantumkannya dana desa dan dana insentif daerah. “Hal ini karena belum ada penetapan dari pemerintah pusat,” ujar Suyadi, saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD HSU 2018 di Aula Bappelitbang Kabupaten HSU, di Amuntai, Kamis (23/3/2017).

Akibat pendapatan daerah yang menurun, Suyadi mengatakan untuk sisi belanja daerah keseluruhan diperkirakan hanya Rp 826.229.080.000, atau berkurang sekitar 16,17 persen dibanding tahun 2017. “Sekali lagi, pengurangan ini disebabkan belum masuknya belanja dana desa,” katanya

Sedangkan, Kepala Bappelitbang Kabupaten HSU Pajeri Ripani mengatakan tujuan dari Musrembang RKPD adalah menyelaraskan dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

“Musrembang juga bertujuan untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dengan arah kebijkan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah provinsi,” ucap Pajeri.

Menurutnya, dengan dilakukannya klarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada Pemkab HSU, khusus sewaktu musrenbang tingkat kecamatan, maka indikantor kinerja program dan kegiatan prioritas daerah akan dipertajam.

Terpisah, Ketua DPRD HSU H Sahrujani menambahkan, pembangunan kalau tidak dimusyawarahkan, maka hasilnya tidak akan maksimal. “Makanya, kami memberikan penghargaan atas terlaksananya musyawarah pembangunan. DPRD terus mengikuti seluruh kegiatan musrembang di semua kecamatan. Terutama, memberikan pokok pikran, serta akan mengawal seluruh proses dan usulan masyarakat di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) dan proses legislatif,” imbuh Sahrujani.(jejakrekam)

Penulis   : Yusuf

Editor    :  Didi G Sanusi

Foto      :  Yusuf

 

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.