Beli 1.017 Butir Ineks, Kakak Adik Tak Berkutik Diringkus Polisi

0

JAJARAN Satuan Reserse  Narkoba Polresta Banjarmasin, meringkus tiga pria yang bertransaksi narkoba jenis ineks atau ekstasi. Dua di antaranya yang merupakan pembeli, adalah kakak beradik bernama Angga Rahman Fauzi alias Angga alias Uzi (29) dan adiknya Ahmad Fahrurraji alias Aji alias Arul (23). Keduanya warga Jalan Soetoyo S, Komplek Hidayatullah RT 30 Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

SEDANGKAN seorang lagi bernama Sa’rani alias Cani (36) merupakan residivis kasus narkoba yang baru beberapa bulan bebas bersyarat. Warga Jalan HKSN, Komplek Surya Gemilang RT 22 RW 02 Blok M, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara ini, diringkus di rumahnya bersama dua kakak beradik tersebut.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana, saat gelar kasus Senin (13/03/2017) mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan pengintaian sekitar dua pekan terhadap pelaku Cani. Hingga akhirnya, polisi mengetahui adanya transaksi narkoba di rumah pelaku Cani pada Kamis (09/03/2017).

“Saat itulah, anggota yang dipimpin Kasatres Narkoba Kompol Hadi Supriyanto meringkus ketiganya bersama barang bukti 1.017 butir ineks senilai kurang lebih Rp 200 Juta,” kata Anjar.

Sementara itu, dua kakak beradik Uji dan Arul, berdalih hanya sebagai kurir yang disuruh seseorang yang identitasnya sudah dikantongi polisi. Dalih yang sama juga dikatakan Cani yang mengaku hanya sebagai orang suruhan. Bukan pemilik ribuan butir ineks tersebut.

Cani, yang pernah mendekam di penjara selama enam tahun tiga bulan sejak 2011 ini, mengaku kembali terlibat bisnis narkoba karena desakan ekonomi. “Sejak keluar penjara, saya tidak dapat kerjaan yang lain,” katanya.

Hasil penyidikan polisi, ketiganya Cani, Angga dan Arul ditetapkan sebagai tersangka.  Mereka dijerat pasal 132 ayat (1) jo 114 ayat ( 2 ) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dan kini mendekam di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis  : Deden

Foto       : Deden

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.