Ngeri, Orangutan Ditembak Lalu Dimutilasi dan Dagingnya Dikonsumsi

0

SEMAKIN terjepit dan terkepung perluasan perkebunan kelapa sawit, kini populasi orangutan makin langka. Hewan endemik Pulau Kalimantan ini hingga kini masih dicap sebagai hama, hingga dibantai bahkan dikonsumsi.

BIDANG Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah, Aryo Nugroho menyesalkan tindakan ‘barbar’ terhadap orangutan yang kian hari semakin terjepit. “Sekarang, Kalimantan tak menjadi rumah aman bagi orangutan. Makanya, mereka beralih ke pemukiman warga,” ujar Aryo Nugroho di Palangkaraya, Rabu (15/2/2017).

Ia mengungkapkan dengan masifnya perkebunan sawit berskala besar, justru menghilangkan hutan Kalimantan Tengah yang menjadi habibatnya. “Makanya, orangutan ini lantas dianggap sebagai hama. Makanya, perusahaan semacam ini harus disanksi, bukan warga yang disuruh untuk menangkap orangutan, karena tak tahu apa-apa,” ucap Aryo.

Menurutnya, sudah saatnya, Pemprov Kalteng untuk meninjau ulang perizinan perusahaan besar sawit yang mengganggu habitat orangutan, yang mempercepat kepunahan satwa yang dilindungi peraturan perundang-undangan itu.

Begitu mendapat informasi adanya orangutan yang ditangkap, kemudian dimutilasi dan dagingnya dibagi-bagikan kepada warga untuk dikonsumsi segera didesak Gubernur Kalteng, Sugian Sabran segera ditindaklanjuti aparat kepolisian dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng segera menindaktegas para pelaku pembantai orangutan.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengakui mendapat informasi itu dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan dari berita online mengabarkan bahwa adanya warga yang menyaksikan peristiwa pembantaian orangutan pada 28 Januari 2017. Kejadian itu bermula ketika pekerja perkebunan sawit mengaku dikejar orangutan di areal perkebunan. Begitu tiba di kamp, ia bersama warga mencari orangutan tersebut. Kemudian, orangutan itu ditembak, dan tubuhnya dipotong-potong untuk dibagikan kepada para pekerja. “Jika informasi ini terbukti, saya minta pihak terkait menindak para pelaku yang membantai orangutan tersebut,” imbuhnya.(jejakrekam)

Sumber : Antara

Foto   : Viva.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.