Jatanras Polres HSU Tangkap Pencuri Handphone Pegawai Rumah Makan

0

KURANG dari 24 jam, Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Utara berhasil meringkus pelaku pencurian handphone di Rumah Makan Melati, Kecamatan Amuntai Tengah, Senin (23/12/2019).

PELAKU pencurian Sulaiman (19) warga Desa Banua Anyar Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten HSU.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Reskrim Iptu Kamaruddin SH mengatakan, korban menyadari kehilangan dua handphone miliknya setelah bangun tidur. “Korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,7 juta,” ujarnya.

Mantan Kasat Narkoba ini mengungkapkan, pelaku pernah bekerja selama 12 hari, dan tidak masuk lagi selama 15 hari. “Dulu sesama karyawan. Saat ditangkap, ia mengakui dan tidak melakukan perlawanan,” pungkasnya.

Pelaku dan barang bukti saat ini di Satuan Reskrim Polres HSU guna proses lebih lanjut. “Ini adalah program Tangkas (tangani kasus dengan cepat dan tuntas),” ujarnya.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.