Syarat Administrasi Kurang, Pelantikan Panwascam se-Kabupaten Banjar Ditunda

0

BAWASLU Banjar menunda pelantikan 60 orang calon Panwascam untuk 20 kecamatan di Kabupaten Banjar.

BAWASLU Kabupaten Banjar telah mengumumkan hasil tes seleksi penerimaan Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Banjar. Selanjutnya dijadwalkan 60 orang Panwascam akan dilantik pada Senin (24/12/2019).

Tetapi, pelantikan yang harusnya dilakukan hari ini di Sultan Sulaiman Guest, Martapura, terpaksa batal dan dijadwal ulang. Pembatalan pelantikan pada hari ini, nenurut Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah disebabkan sebagian persyaratan Panwascam belum dilengkapi.

“Sabtu kemarin, ada monitoring dari Bawaslu RI dan meminta untuk memastikan bahwa calon Panwascam terpilih sebelum dilantik sudah menyerahkan semua persyaratan. Persyaratan itu, surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan sehat rohani,” jelasnya, Senin (24/12/2019).

Tekait hal ini, pihaknya menunda pelantikan sampai persyaratan Panwascam terpenuhi. Tetapi sudah diadwalkan ulang pelantikan pada 30 Desember 2019. “Keputusan menunda pelantikan kami sampaikan pada Sabtu 21 Desember 2019 kemarin,” tandas Fajeri Tamzidillah.

Batalnya pelantikan di Senin 24 Desember 2019 dan dijadwalkan ulang ke 30 Desember ini cukup mengagetkan, sebab undangan telah disebar.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.