Menolak Lupa 23 Mei 1997, STB Uniska Gelar Aksi Teatrikal Tragedi Berdarah Jumat Kelabu
PULUHAN mahasiswa yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Sanggar Titian Barantai Universitas Islam Kalimantan (Uniska) MAB turun ke jalan. Mereka menggelar aksi menolak lupa tragedi berdarah ‘Jumat Kelabu’, pada Minggu (23/5/2021).
INSIDEN kelam yang terjadi tepat pada 24 tahun silam itu selalu jadi sorotan. Mengingat, kejadian yang menimbulkan banyak korban itu diduga ada pelanggaran HAM.
Tak ayal, setiap tanggal 23 Mei masyarakat Banjarmasin selalu diingatkan oleh kejadian Jumat Kelabu.
Aksi kali ini terpusat di bundaran Hotel A Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin. Massa melakukan aksi long march di sekitar kawasan Hotel A, sambil membawa menentengkan poster bertuliskan sindiran.
BACA: Belajar dari Tragedi Jumat Kelabu, Ketika Polarisasi Masyarakat Makin Menggebu
Mulai dari jalan Hasanudin HM menuju kawasan Sudimampir, hingga ke titik pusat aksi di bundaran Hotel A. Lalu kembali menuju 0 Kilometer, titik kumpul massa.
Selain itu, mahasiswa pegiat seni ini juga menyuguhkan aksi teatrikal berjudul “ABU – ABU”, racikan Unyai STB. Sebagai bentuk gambaran kejadian Jumat Kelabu 23 Mei 1997 silam.
Ketua Umum STB Uniska, Angga Triwahyudi berkata aksi ini bertujuan untuk mengingatkan warga bahwa pernah terjadi kerusuhan besar di ibukota Kalsel.
Melalui aksi, pihaknya ingin menyampaikan sebuah pesan moral. Agar warga Banjarmasin agar tetap saling menjaga keharmonisan bermasyarakat dan menjunjung tali persaudaraan.
“Hal ini terus dilakukan STB setiap tahunnya, dengan harapan untuk mengingatkan kepada masyarakat betapa pentingnya menjaga keharmonisan dan selalu menjunjung tinggi tali persaudaran tanpa mempertimbangkan perbedaan,” kata Angga.
Di akhir aksi, puluhan massa turut menggelar doa bersama. Berharap para arwah yang menjadi korban saat itu diberikan tempat terbaik dan keluarga diberi ketabahan.
Aksi kali ini juga ditayangkan secara virtual di kanal youtube Sanggar Titian Barantai. Mengingat, saat ini masih dalam suasana pandemi, jumlah massa pada setiap kegiatan dibatasi.(jejakrekam)