Jika Proyek Stadion 17 Mei Gagal Mengancam Reputasi Gubernur Kalsel

0

PROYEK renovasi Stadion 17 Mei di Jalan Jafry Zamzam dan GOR Hasanuddin HM di Jalan Pangeran Antasari, ditarget DPRD Provinsi Kalimantan Selatan harus bisa rampung sebelum akhir tahun 2019.

INI karena dua proyek yang menelan dana belasan miliar itu, menyangkut nama baik Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat menjanjikan wahana olahraga representatif kepada para pencinta klub Barito Putera dan pegiat olahraga.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin mengungkapkan pihaknya akan terus mengawal dua proyek besar di tahun 2019 agar bisa rampung sesuai target.

BACA : Komisi IV Kecewa Progres Rehab Stadion 17 Mei Baru 38 Persen

“Jika proyek renovasi Stadion 17 Mei ini sampai gagal, maka yang berdampak reputasi seorang gubernur sendiri yang akan mencalonkan diri pada Pilkada Kalsel 2020 mendatang,” ucap Lutfi Saifuddin usai rapat kerja dengan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalsel, Hermansyah di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Senin (28/10/2019).

Politisi Partai Gerindra ini menyebut ancaman gagalnya proyek renovasi dua sarana olahraga terbesar di Banjarmasin, karena salah memilih pihak penyedia jasa konstruksi atau kontraktor.

Lutfi pun menyinggung lemahnya pengawasan, hingga terjadi pelambatan pekerjaan renovasi Stadion 17 Mei, termasuk ketiadaan lampu penerangan. Termasuk, pemanfaatan halaman GOR Hasanuddin HM yang kini jadi areal parkir untuk RS Sari Mulia.

BACA JUGA : Masuk Blacklist, Lelang Stadion 17 Mei Senilai Rp 13 Miliar Diulang

Kepala Dispora Provinsi Kalsel Hermansyah menjelaskan keterlambatan pekerjaan fisik tribun VVIP Stadion 17 Mei akibat harus dilelang ulang. Hal ini disebabkan pihak kontraktor yang menggarap proyek Rp 12 miliar itu ternyata masuk dalam daftar hitam (blacklist).

“Saat ini, sudah ada kemajuan dalam pembangunan pondasi, struktur dan atap dengan progress 40 persen. Semoga dalam sisa waktu 58 hari, bisa dikejar target untuk kontraktor dan konsultan pengawas menuntaskan pekerjaannya,” ucap Hermansyah.

Soal lampu penerangan Stadion 17 Mei, Hermansyah menyebut saat ini empat lampu besar yang menyinari lapangan bernilai miliaran rupiah tengah dipinjampakaikan ke Stadion Demang Lehman, yang kini jadi markas Barito Putera.

“Proses pinjam pakai sudah melalui prosedur yang berlaku, karena lampu penerangan di Stadion 17 Mei yang dipinjamkan ke Stadion Demang Lehman itu merupakan aset provinsi,” tegas mantan Kepala Diskominfo Kota Banjarmasin ini.

BACA LAGI : Permak Stadion 17 Mei Berstandar Internasional Butuh Dana Rp 250 Miliar

Mengenai penggunaan sebagian lahan GOR Hasanuddin HM menjadi areal parkir RS Sari Mulia, diakui Hermansyah karena pengelolaannya masih ditangani badan pengelola KONI Kalsel.

“Sejak pengelolaan Stadion 17 Mei dan GOR Hasanuddin diambilalih dari KONI Kalsel oleh Pemprov Kalsel, tersisa pengelolaan lahan yang dijadikan areal parkir di GOR Hasanuddin. Memang, ada pemasukan dari pendapatan parkir di tempat itu ke kas daerah,” tutur Hermansyah.

Sayangnya, Hermansyah tak ingat persis berapa yang telah masuk ke kas daerah. Alasannya, tak membawa data saat rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Kalsel.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.