Menyamar Jadi Pembeli, Polres Tabalong Tangkap Pengedar Sabu

0

BERHASILNYA jajaran Satnarkoba Polres Tabalong mengamankankan Tri Nurroyan Wibowo (28 tahun) warga Sepinggan Balikpapan yang merupakan salah seorang pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Tabong turut menjerat dua orang lain yang diduga juga sebagai pengedar barang haram tersebut, Minggu (22/9/2019).

TRI yang merupakan Karyawan salah satu Sub kontrak PT Pertamina ini diamankan petugas didepan rumahnya di Jalan Cempaka Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak Kabuoaten Tabalong, setelah petugas berhasil mengelabuinya dengan menyamar sebagai pembeli sabu.

Setelah petugas mengamankan Tri Nurroyan Wibowo, orang-orang yang dibelakang Tri turut diamankan karena terbukti memiliki hubungan dengan sabu yang dijual pelaku.

BACA: Ada Sabu di Laci Lemari, Asep Tak Bisa Menyangkal Lagi

Kapolres Tabalong, AKBP Hardiono, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Zaenuri, membenarkan pihaknya telah mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba. “Dari tangan tersangka pertama kita berhasil mengamankan sabu dengan berat total 0,74 gram,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, ungkapnya penyidik berhasil mengorek keterangan tersangka membeli sabu tersebut dari temannya yang bernama Ihsan (20 tahun), dari ” Nyanyian” Tri itu pun petugas berhasil mengamankan Ihsan dirumahnya di Jalan Bangkar Rt  01 Desa Muara Uya Kecamatan Muara Uya Tabalong, Senin (23/9/2019), sekitar pukul 00.30 wita.

Dari keterangan tersangka Ihsan, lanjutnya petugas mendapat keterangan bahwa tersangka Ihsan membeli barang haram tersebut bersama Muhammad Amin warga Desa Solan Kecamatan Jaro, Tabalong. Selang 30 menit kemudian, petugas turut mengamankan Muhammad Amin di Desa Solan Kecamatan Jaro, sekitar pukul 01.00 wita.

Dari pengakuan kedua tersangka Ihsan dan M Amin, sabu tersebut dibeli dari rekannya yang bernama inisial J yang juga warga Desa Solan kecamatan Jaro dengan harga Rp. 800.000. Selanjutya J masuk dalam DPO Polres Tabalong karena tidak didapati dirumahnya.(jejakrekam) 

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.