Paling Lama 14 Hari SK Mendagri Pengangkatan Bupati HST Terbit

0

PEMBERHENTIAN tidak hormat terhadap Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif periode 2016-2021, Abdul Latif telah disetujui DPRD HST dalam rapat paripurna di Barabai, Selasa (8/1/2019).

SURAT keputusan DPRD HST ini pun dijadikan dasar bagi Pemkab HST untuk segera mengusulkan agar Wabup HA Chairansyah segera dilantik sebagai pengganti Abdul Latif.

Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab HST, Wahyudi Rahmad mengungkapkan surat keputusan mengenai pemberhentian tidak hormat Abdul Latif sebagai Bupati HST telah diserahkan ke Bagian Otonomi Daerah (Otda) Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel di Banjarbaru.

“Rabu (9/1/2019) lalu, sudah kami serahkan ke Pemprov Kalsel, termasuk semua berkas yang dibutuhkan sudah dinyatakan lengkap oleh Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel,” ucap Wahyudi Rahmad kepada jejakrekam.com, Selasa (15/1/2019).

Sesuai prosedur, menurut Wahyudi, maka Pemprov Kalsel yang akan melimpahkan surat keputusan DPRD HST dan berkas pengusulan pengangkatan Wabup HA Chairansyah sebagai Bupati HST ke Kemendagri di Jakarta.

“Kami di HST hanya menunggu keluarnya SK Mendagri untuk pengangkatan Wabup HA Chairansyah sebagai Bupati HST,” ucapnya.

Dari informasi yang didapat Wahyudi Rahmad, rencananya Rabu (16/1/2019) besok, semua berkas persyaratan akan diserahkan Pemprov Kalsel ke Kemendagri untuk diproses selanjutnya.

BACA :  Selasa Ini, DPRD HST Paripurnakan Pemberhentian Bupati Nonaktif Abdul Latif

“Sesuai standar operasional prosedur (SOP), paling lama 14 hari sudah diterbitkan SK Mendagri untuk pengangkatan Wabup HA Chairansyah sebagai Bupati HST. Nantinya, baru Gubernur Kalsel atas nama Mendagri yang akan melantik Bupati HST,” kata Wahyudi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD HST Jainuddin Bahrani mengungkapkan jika HA Chairansyah resmi dilantik sebagai Bupati HST, maka tinggal menunggu usulan dari parpol pengusung untuk mengisi posisi wakil bupati yang lowong.

“Ya, ada tiga parpol pengusung dalam Pilkada HST 2015 lalu yang mengusung Abdul Latif-HA Chairansyah, yakni Partai Gerindra dengan lima kursi, dan tiga kursi masing-masing dari PKS dan PBB,” tutur pimpinan dewan asal PPP ini.

Ia tak menepis ada beberapa nama yang diusung menjadi calon Wakil Bupati HST yakni HM Sampurna (anggota DPRD HST asal PBB), Berry Nahdian Furqan (Sekretaris PWNU Kalsel) serta nama terakhir, eks Kepala Dinas PUPR Kalsel Achmad Sofiani.

“Kalau yang rajin mendekati fraksi-fraksi di DPRD HST, ya Pak Sampurna. Karena beliau anggota dewan di sini, wajar karena sering bertemu,” ucap Jainuddin Bahrani.

BACA JUGA :  30 Kursi DPRD HST Diincar 284 Caleg, Garuda-PKPI Hanya Satu Dapil

Mengenai pemberhentian tidak hormat oleh Mendagri Tjahjo Kumolo terhadap eks Bupati HST Abdul Latif, Jainuddin mengaku tak tahu persis apa alasannya.

“Yang pasti, DPRD HST sudah menyetujui. Tinggal menunggu SK dari Mendagri untuk pengangkatan Bupati HST yang baru. Baru setelah itu, kami akan memilih calon Wakil Bupati HST. Biasanya, nanti akan disodorkan dua nama calon yang akan dipilih,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.