Dibuai Janji Manis untuk Nikah Siri, Mantan Camat Dilaporkan ke Polisi

0

BEBERAPA waktu lalu, warganet sempat dihebohkan dengan unggahan pengacara tenar Hotman Paris Hutapea yang menyatakan ada seorang mantan camat berinisial MS di Kabupaten Tanah Bumbu yang telah menelantarkan istri sirinya bernama Tengku Parlita.

TAK perlu menunggu lama setelah video tersebut diunggah, didampingi pengacaranya Andri Arianto,  Tengku Parlita menyambangi Ditreskrimum  Polda Kalsel, Kamis (28/11/2018) untuk melaporkan hal tersebut.

Kepada insan pers, Andri Arianto mengatakan, tujuannya datang ke Polda Kalsel ini untuk melaporkan mantan camat berinisial MS, karena yang bersangkutan diduga telah melakukan penipuan dan janji palsu serta pengancaman terhadap kliennya.

BACA : Tak Etis Jika Kepala Daerah Terbuka Dukung Salah Satu Capres-Cawapres

“Klien kami datang dari Jakarta untuk meminta perlindungan hukum, kami tidak takut jabatan dan pangkat apapun dari seseorang sebab di muka hukum sama kedudukannya.  Oleh karena itu kami minta dengan pihak kepolisian dalam hal ini penyidik agar segera melakukan tindakan lebih lanjut atas laporan kami,” bebernya.

Ia menambahkan, kronologis kejadian ini bermula dari bujuk rayu mantan camat itu, sehingga Tengku Parlita mau menyerahkan segala-galanya, bahkan melakukan nikah siri. “Ada surat penyataan yang dibuat oknum mantan camat yang sekarang mencalonkan diri menjadi caleg.  Ini menjadi dasar kami dalam melapor,”ujarnya.

BACA JUGA : Pro dan Kontra Bangun Toilet di Bawah Taman Vertikal Kuliner Baiman

Sementara itu, Tengku Parlita mengungkapkan dirinya ini merupakan mantan isteri H Jali yang merupakan  staf dari camat. Saat itu, dirinya bercerita kepada  atasan suaminya terkait kehidupan rumah tangganya. “Saya dirayu agar mau nikah siri dengannya. Dan, yang bersangkutan bersedia memberikan apa saja apa yang saya minta,” kata Parlita.

Parlita tak menampik jika mantan camat tersebut sudah memiliki enam orang istri. Dan, dirinya merupakan isteri yang ke-7 dimana proses nikah siri dilaksanakan pada Februari 2018 lalu. “Namun sejak Juli 2018 sampai sekarang saya ditelantarkan. Semoga dengan laporan ini segala derita yang saya alami dapat diselesaikan,” harap Parlita.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.