Gratis, Tiap Hari Disdukcapil Balangan Mampu Cetak 60 e-KTP

0

SEJAK Januari 2015, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Balangan mulai melakukan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) secara mandiri, dengan mesin cetak khusus.

HINGGA kini hampir tiap hari Dukcapil Balangan melakukan pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP bagi warga Bumi Sanggam, baik yang datang secara langsung maupun yang didatangi.

Kepala Dinas Dukcapil Balangan Hifziani mengatakan, tiap hari pihaknya melakukan pencetakan e-KTP, hingga puluhan lembar tiap harinya, bahkan hari-hari tertentu bisa mencapai ratusan lembar

Kata Hifziani, pihaknya harus selalu memiliki stok blanko e-ktp yang mencukupi agar pelayanan tidak terganggu.

“Ini kita sudah minta blanko e-KTP lagi ke Kementerian Dalam Negeri. Sebab, stok blanko yang kita miliki sudah kurang dari dua ribu,” ujar Hifziani kepada wartawan di Paringin, Senin (8/10/2018)

Untuk proses pencetakan sendiri, Hifziani mengatakan saat ini pihaknya mampu mencetak sekitar 60 buah e-KTP tiap harinya. Hal ini dikarenakan keterbatasan alat cetak yang tersedia.

Di mana satu lembar e-KTP, memerlukan waktu minimal 12 menit dalam proses pencetakannya.

“Ini ditambah kondisi mesin cetak e-KTP yang hanya berjumlah dua buah. Mesin juga sangat responsip terhadap panas. Ini menjadi kendala ketika mencetak e-KTP dalam jumlah banyak,” paparnya.

Hifziani mengimbau bagi warga yang belum melakukan perekaman maupun mendapat e-KTP agar segara melapor ke kantor camat terdekat atau langsung datang ke kantor Dukcapil Balangan agar segara dibantu.

Ia mengatakan untuk semua layanan di Dukcapil semua gratis atau tanpa biaya serupiah pun.

“Pelayanan e-KTP, KK, akta maupun dokumen kependudukan lainnya semua gratis. Jika ada yang memungut bayaran laporkan langsung ke saya,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.