Dinkes Kalsel Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Campak dan Rubella

0

HINGGA 10 September 2018, Dinas Kesehatan Kalsel mencatat ada 71 kasus penyakit campak dan rubella di Kalsel.

TEMUAN campak dan rubella, yakni 33 kasus di Pondok Pesantren Darul Ilmi, 19 kasus di Pondok Pesantren Al Falah, 9 kasus di SMAN 2 Banjarbaru, dan 10 kasus di Poltekes Banjarbaru.

Dalam 19 kasus di Ponpes Al Falah, santri yang terkena penyakit itu, sudah dikembalikan ke tempat asalnya, karena merupakan kebijakan Ponpes Al Falah. Ke-19 santri yang sakit berasal dari Tapin, Tabalong, Tanah Laut, Kabupaten Banjar, dan Banjarbaru.

Dinas Kesehatan Kalsel menerbitkan surat edaran Nomor 443/3582/P2P.1/DINKES perihal kewaspadaan dan kesiapsiagaan penyakit campak dan rubella, yang meminta dinas kesehatan kabupaten/kota agar meningkatkan pemantauan wilayah dalam upaya deteksi dini, pencegahan, dan pengendalian penyakit campak dan rubella.

Dalam surat edaran yang diteken Kadis Kesehatan Kalsel HM Muslim itu, kabupaten/kota diminta segera melakukan pelacakan kasus campak dan rubella, dan melakukan penyelidikan epidemiologi dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) apabila ada ditemukan kasus paling lambat 1 X 24 jam, sejak laporan awal kasus dari fasilitas pelayanan kesehatan.(jejakrekam)

Penulis Andi Oktaviani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.