Disodori Rp 100 Juta, Pemilik Bangunan Depan RS Sultan Suriansyah Tetap Menolak

0

PEMBERIAN uang ganti rugi bangunan, yang lahannya akan dijadikan akses jalan untuk proyek Rumah Sakit Sultan Suriansyah terus menuai protes. Delapn pemilik lahan tetap bertahan di bangunan yang ada, karena nilai uang kerahiman dinilai sangat murah.

AKSI protes para pemilik lahan pun dilakukan dengan memasang spanduk yang berada di posko BANKOM RAPI TRC 333 di Jalan RK Ilir, Kelurahan Pekauman, dengan bertuliskan “Walaupun digusur, kami tetap NKRI harga mati.”

Taher, salah satu dari delapan pemilik lahan meminta Pemkot Banjarmasin yang kini melayangkan surat peringatan (SP) I, memberikan harga yang adil dan layak.

Bagi Taher, harga yang ditawarkan pemerintah kota telah merugikan pihaknya. Apalagi rumah yang ditempati ini dijadikan tempat mata pencahariannya untuk usaha bengkel sepeda motor.

Taher menilai besaran ganti rugi pembebasan lahan jauh dari kata layak. Bahkan, menurut dia, tidak bisa menyejahterakan para pemilik lahan yang akan kehilangan mata pencaharian. Bahkan, Taher mengaku dengan uang sebesar itu tak mampu untuk membeli rumah. “Mana cukup,” katanya kepada jejakrekam.com, Sabtu (1/9/2018).

Ia menegaskan mendukung pemerintah kota untuk pembangunan fasilitas kesehatan, asalkan sesuai dengan ganti rugi. “Bagaimana kami mau pindah, sedangkan uangnya saja tidak cukup untuk membeli rumah,” ujarnya.

Taher menguraikan harga ganti rugi lahan bervariasi. Paling tinggi untuk tiga  buah rumah dianggarkan sebesar Rp 100 juta. “Padahal tawar menawar sudah berlangsung beberapa kali. Namun, sampai sekarang masih menemui jalan buntu,” katanya.

Menurut Taher, memang lahan yang ditempati untuk bangunan tak memiliki legalitas. Dia mengklaim telah bermukim puluhan tahun, serta membayar pajak bumi bangunan (PBB).

“Kami rutin membayar PBB, sebelum ada bangunan rumah sakit. Selama ini, Pemkot Banjarmasin belum pernah mendatangi kami,” ucapnya.

Taher menyatakan sudah mengadukan ke DPRD Banjarmasin, hingga duduk bersama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Satpol PP Banjarmasin yang difasilitasi Komisi I DPRD Banjarmasin. “Dalam pertemuan tersebut, kami hanya minta menaikkan harga yang wajar,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Banjarmasin Ahmad Fanani menuturkan, nilai ganti rugi yang ditawarkan sudah harga mati.

“Nilai ganti rugi tak bisa ditawar lagi. Pembangunan rumah sakit berkejaran dengan waktu, diharapkan pembangunan jalan secepatnya rampung,” pungkas Fanani.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.